RADAR SIDOARJO - Ketenangan warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sempat terusik oleh pasangan sesama jenis yang sedang viral saat ini. Mereka adalah Eni Fitriyah, 41, dan Siti Nur, 42, yang kini mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menelantarkan sekaligus menyiksa anak perempuan berusia tujuh tahun berinisial AMK.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku resah sejak awal melihat perilaku pasangan tersebut. Menurutnya, warga bahkan sempat meminta mereka angkat kaki dari rumah kos karena kerap menelantarkan anaknya.
“Mereka sempat tinggal di kos sini, tapi kemudian diminta pergi karena warga merasa tidak nyaman. Diduga sering menyiksa anaknya,” ungkap Hari kepada Radar Sidoarjo, Rabu (17/9).
Kondisi AMK kala itu memang sudah tampak mengkhawatirkan. Tubuh mungilnya penuh bekas luka. Kecurigaan warga pun semakin kuat setelah korban sering terlihat dalam keadaan lemah dan murung.
Ketua RT 8 Desa Jabaran, Adan Ramadan, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut pasangan ini menempati kos hampir setahun, namun cenderung tertutup dari tetangga.
“Kondisi korban memang mengkhawatirkan. Dari wajah dan tubuhnya terlihat seperti bekas penganiayaan,” tuturnya.
Melihat kondisi itu, pihak desa bersama tenaga medis sempat berupaya memberi pertolongan. Namun, rencana itu gagal karena Eni dan Siti kabur dini hari membawa korban.
"Saat akan dibantu oleh pihak desa dan bidan, besoknya orang itu sudah kabur. Kami cari, tapi jejaknya hilang,” tambahnya.
Belakangan, keduanya diketahui berpindah ke kos lain di Parengan, Krian, sebelum akhirnya membawa AMK ke Jakarta. Di sana, sang anak kembali ditelantarkan di sebuah kios Pasar Kebayoran Lama hingga akhirnya ditemukan warga dan diselamatkan polisi.
Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pasangan kejam itu di kos Parengan, Krian, dibantu Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi juga mengungkap sederet penyiksaan yang dialami korban, mulai dari dipukul, ditendang, disiram air panas, hingga wajahnya dibakar dengan bensin.
Kini, Eni Fitriyah dan Siti Nur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, AMK masih menjalani pemulihan intensif di bawah pengawasan medis akibat luka serius yang dideritanya. (dik/gun)
Editor : Guntur Irianto