SIDOARJO - Kasus penemuan mayat ibu dan bayi laki-laki di kos-kosan RT 15/RW 04, Dusun Keling, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono akhirnya menemui titik terang. IM selaku kekasih dari korban resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, (27/6).
Informasi yang dihimpun menyebut, ibu dan bayi laki-laki tersebut tewas akibat dibunuh oleh pelaku. Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, pelaku dapat diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Sukodono sudah didapatkan sebuah kesimpulan.
Menurutnya, berdasarkan hasil otopsi penyebab kematian korban selaras dengan hasil penyidikan, bahwa ada indikasi tindak pidana berupa kekerasan ataupun kelalaian yang terjadi pada korban perempuan dan bayinya.
"Atas dasar tersebut saat ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IM yang merupakan teman dekat korban," ujarnya.
Lebih lanjut, masih kata Agus, kini tersangka sudah mendekam di balik jeruji Mako Polresta Sidoarjo dan akan dilakukan rilis untuk mengungkap motif serta kronologi jelasnya.
Diketahui, tersangka merupakan warga Surabaya, namun ngekos di wilayah Tanggulangin. Motor dan HP milik korban sempat dibawa tersangka kabur. Belum genap 12 jam pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Gresik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga RT 15/RW 04 Dusun Keling, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono digegerkan dengan penemuan mayat perempuan bernama Itanti dan bayi laki-laki yang berada di atas kepalnya di kamar kos nomor 10 dalam kondisi membusuk dan berbau menyengat, Selasa (25/6) sekitar pukul 13.30. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista