RADAR SIDOARJO - Harapan untuk menemukan seluruh korban reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, masih menjadi fokus utama tim SAR gabungan.
Hingga Minggu (5/10) malam, proses pencarian belum dihentikan. Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) menegaskan, operasi evakuasi kemungkinan akan diperpanjang hingga Selasa mendatang.
“Kita tetap akan lanjutkan semaksimal mungkin. Operasi ini tidak berhenti, mungkin akan kita perpanjang sampai kita yakinkan bahwa seluruh korban dari reruntuhan di Pondok Pesantren ini dapat kita temukan,” tegas Yudhi.
Ia menambahkan, proses pembongkaran bangunan kini telah mencapai sekitar 75 persen, dengan dukungan dua ekskavator dan satu alat breaker yang terus beroperasi di lapangan.
“Pembongkaran bangunan yang kita lakukan dibantu sampai hari ini dua ekskavator dan satu breaker yang aktif. Saya kira bangunan hampir 75 persen. Mungkin dua sampai tiga hari ke depan, Basarnas akan tetap support maksimal,” ujarnya.
Meski sudah sepekan berlangsung, semangat para petugas SAR gabungan tak surut sedikit pun. Mereka tetap bekerja selama 24 jam penuh, berpacu dengan waktu di antara tumpukan beton dan baja untuk mengevakuasi korban yang masih tertimbun.
Hingga Minggu (5/10) malam, total korban meninggal dunia mencapai 52 orang. Selain itu, tercatat 104 orang selamat, serta dua korban ditemukan dalam bentuk bagian tubuh (body part).
Seluruh jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi oleh tim DVI Polda Jatim.
Yudhi juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendoakan kelancaran proses pencarian. “Tolong dibantu doa, karena ini musibah kita semua. Semua ikut mendoakan dan memberi support agar bisa melaksanakan semaksimal mungkin,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih terus berlanjut, dengan fokus utama pada pembersihan material di sektor utara bangunan, area yang masih berpotensi menyimpan korban. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista