SIDOARJO - Bea Cukai Juanda memusnahkan 422 barang ilegal hasil penindakan selama periode Januari hingga November 2024. Barang ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Jumat (29/11).
Kegiatan pemusnahan yang digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) di Jalan Juanda, Sedati, tersebut melibatkan barang-barang ilegal yang telah melalui serangkaian proses hukum.
Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan ini terdiri dari rokok ilegal, obat-obatan terlarang, kosmetik tanpa izin edar, hingga produk-produk kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna menjelaskan, barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis komoditas yang tidak memenuhi ketentuan larangan atau pembatasan impor.
Termasuk barang yang terindikasi sebagai barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses hukum.
Dari operasi pasar yang dilakukan, Bea Cukai telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara dengan perkiraan mencapai Rp 14.476.530.054. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan di Mojokerto.
Selama periode Januari hingga November 2024, Bea Cukai Juanda telah berhasil menindak 422 barang ilegal dengan nilai jual perkiraan lebih dari Rp 86.953.183.000.
Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai komoditas, seperti minuman mengandung alkohol, rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika.
Lebih lanjut, pemusnahan kali ini menggabungkan barang-barang berbahaya, seperti sabu, narkotika, serta produk lainnya yang tidak memenuhi standar hukum.
Proses pemusnahan bekerja sama dengan PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN), perusahaan pengelola limbah, untuk memastikan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.
Bea Cukai Juanda menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran barang-barang impor dan ekspor yang melanggar aturan.
"Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem kepabeanan dan memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Juanda juga berupaya melindungi negara dari potensi kerugian materiil yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal yang merusak perekonomian negara.
"Kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perdagangan ilegal. Perdagangan barang ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat," tandasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista