Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026

M Saiful Rohman • Senin, 29 September 2025 | 22:38 WIB
PERSIAPAN: Penghitungan suara dalam Pilkades di Sedati beberapa tahun lalu. (DOK)
PERSIAPAN: Penghitungan suara dalam Pilkades di Sedati beberapa tahun lalu. (DOK)

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Sebanyak 80 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi desa tersebut karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun itu.

Meski demikian, kepastian jadwal Pilkades masih menunggu aturan baru dari pemerintah pusat. Pemkab belum bisa menetapkan waktu pelaksanaan sebelum regulasi terbaru diturunkan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menjelaskan bahwa Pilkades harus menyesuaikan dengan perubahan dalam UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengatur teknis pemilihan di tingkat desa.

“Kami masih menunggu regulasi terbaru sebagai tindak lanjut,” ujarnya, Senin (29/9).

Menurut Probo, informasi yang diterimanya menyebutkan perubahan aturan tersebut akan disahkan pada Oktober mendatang. Meski begitu, pihaknya telah memulai sejumlah persiapan, salah satunya memetakan tahapan Pilkades sejak awal.

“Rencananya Pilkades digelar Juni 2026. Untuk anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 20 miliar,” jelasnya.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkades, mulai persiapan, pemungutan suara, hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak, Pilkades serentak 2026 diperkirakan menjadi salah satu agenda politik paling ramai di Sidoarjo.

Probo menambahkan, pihaknya juga mulai menyiapkan strategi pengamanan guna mengantisipasi potensi konflik.

“Kami akan membahas lebih lanjut dengan aparat keamanan agar Pilkades bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (sai/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Anggaran #pemkab #Pilkades #Kepala Desa #serentak