Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Ingin Tinggal di Sidoarjo? Siapkan Syarat Lengkap Surat Pindah Masuk

Annisa Firdausi • Kamis, 18 April 2024 | 19:16 WIB
RAMAI: Pendatang baru yang masuk ke Sidoarjo lewat Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo. (DOK)
RAMAI: Pendatang baru yang masuk ke Sidoarjo lewat Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo. (DOK)

SIDOARJO - Sidoarjo menjadi salah satu tujuan utama urbanisasi masyarakat dari berbagai daerah, terutama pasca Lebaran. Fenomena itu diprediksi akan membawa dampak sosial dan ekonomi.

Hal itu lah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk mengambil langkah antisipasi.

Meskipun Pemkab Sidoarjo tidak melarang masyarakat mencari nafkah di wilayahnya, namun tingginya angka urbanisasi dikhawatirkan dapat memicu berbagai masalah baru.

Seperti tingginya angka kriminalitas, meningkatnya pengangguran, dan memperburuk kondisi warga miskin dan gelandangan di Sidoarjo.

Menanggapi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo memperketat proses surat pindah masuk bagi pendatang baru.

"Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki tujuan yang jelas dan tidak membebani masyarakat setempat," ujar Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma.

Untuk mendapatkan surat pindah masuk ke Sidoarjo, pendatang baru kini harus memenuhi beberapa syarat yang lebih ketat. Yakni memiliki rumah sendiri di Sidoarjo. Jika tinggal di rumah kontrakan atau kos, harus mendapatkan persetujuan bermaterai dari pemilik rumah.

Reddy menyebut, kebijakan itu diharapkan dapat membantu mengendalikan urbanisasi ke Sidoarjo. "Serta memastikan bahwa pendatang baru dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,'' imbuhnya.

Urbanisasi dapat membawa dampak positif maupun negatif bagi daerah tujuan. Di satu sisi, urbanisasi dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, urbanisasi juga dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kemacetan, polusi, dan kriminalitas.

Oleh karena itu, penting bagi Pemkab Sidoarjo untuk mengambil langkah strategis dalam mengelola urbanisasi agar dapat meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat Sidoarjo. (nis)

Editor : Annisa Firdausi
#Urbanisasi #pindah sidoarjo #Syarat Pindah Domisili #penduduk sidoarjo #masalah sosial #Pertumbuhan Ekonomi