Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Wahyudin Zuhri mengungkapkan, perekonomian masyarakat sudah berkembang. Berbeda dengan kondisi ketika perda itu dirumuskan. Karena itu butuh evaluasi untuk penentuan tarif di kawasan olahraga dan tempat rekreasi.
"Tarifnya sangat minim butuh penyesuaian," katanya, Senin (30/8).
Merujuk perda tersebut, beberapa tarif di area GOR Sidoarjo juga dianggap masih minim. Misalnya tarif masuk kolam renang untuk Senin-Jumat tarif dewasa Rp 5 ribu dan anak-anak Rp 4 ribu. Jika untuk pertandingan, hari biasa tarifnya Rp 2 juta sementara jika Sabtu-Minggu tarifnya Rp 3 juta.
Beda lagi jika untuk pertunjukan atau kegiatan komersil. Tarifnya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per jam.
Kemudian untuk tarif latihan di lapangan tenis, Senin-Jumat pukul 06.00-18.00 Rp 10 ribu per jam per lapangan. Sementara jika pukul 18.00-23.00 tarifnya Rp 20 ribu per jam per lapangan.
Lalu untuk Sabtu-Minggu atau hari besar tarif latihan lapangan tenis pada pukul 06.00-18.00 adalah Rp 15 ribu. Sementara jika pukul 18.00-23.00 tarifnya Rp 25 ribu.
Beda juga ketika lapangan tenis digunakan untuk pertandingan. Tarifnya antara Rp 30-Rp 50 ribu per jam.
Termasuk untuk penggunaan GOR Sidoarjo. Tarif untuk pertandingan amatir Rp 2 juta per jam mulai pukul 06.00-18.00. Sementara pukul 18.00-23.00 tarifnya Rp 3 juta per jam.
Sedangkan untuk pertandingan profesional, tarif pukul 06.00-18.00 Rp 4 juta per jam. Dan jika pukul 18.00-23.00 Rp 5 juta per jam.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, Djoko Supriyadi juga sependapat dengan usulan tersebut. Menurutnya, setiap tahun pihaknya juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras).
"Tapi tarifnya belum berubah," kata Djoko. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista