"Yang penting sehat. Syaratnya itu saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman kepada Radar Sidoarjo, Kamis (14/1).
Begitu vaksin disuntikkan, para peserta harus menunggu 30 menit untuk pemantauan efek samping vaksin. "Karena berdasarkan observasi vaksin, hanya butuh 30 menit semenjak disuntik. Dipantau, apakah ada alergi, gatal atau ada shock pada tubuhnya," jelasnya.
Jika dalam 30 menit ada reaksi maka harus segera ditangani. "Namun katakanlah ada, berhari-hari baru muncul gejala dan murni karena efek vaksin, ada tim pengawas dari fasilitas kesehatan dan puskesmas masing-masing yang menangani itu," sambungnya.
Kejadian seperti itu ditegaskan Syaf, sangat jarang terjadi dan timbul bukan karena efek vaksinasi. Melainkan faktor lainnya seperti alergi makanan.
Setelah Jumat (15/1) ini dilakukan suntik pertama. Dalam kurun 14 hari ke depan akan dilanjutkan vaksinasi kedua. Sebagaimana syarat vaksinasi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, satu orang harus harus melakukan vaksinasi dua kali. Dengan jarak 14 hari.
Syaf menegaskan sepekan pasca vaksinasi hari ini, yakni Jumat (22/1) giliran tenaga kesehatan (nakes) yang akan di vaksin.
Sementara untuk pengiriman vaksin periode kedua, diperkirakan datang pada bulan Mei atau Juni, diperuntukkan bagi pejabat pemda, TNI, Polri. Gelombang ketiga, masyarakat dan risiko tinggi. "Mungkin sekitar bulan Oktober," imbuhnya. (rpp/opi) Editor : Nofilawati Anisa