Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Sidoarjo Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

V
Penulis: Vega Dwi Arista❯
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib

Advertisement

RADAR SIDOARJO - Di tengah perkembangan layanan digital, BPJS Kesehatan terus mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi dengan lebih mudah dan cepat.

Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib, mengatakan Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta yang akan berobat ke fasilitas kesehatan. Peserta tidak perlu lagi datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean.

Advertisement

“Peserta yang akan berobat ke fasilitas kesehatan tidak perlu datang jauh-jauh hanya untuk mendaftar. Cukup mengakses Aplikasi Mobile JKN, mengambil antrean, lalu datang sesuai jadwal yang tertera di aplikasi,” ujarnya saat sosialisasi Aplikasi Mobile JKN bersama Kelompok Masyarakat Mandiri Sejahtera di Sidoarjo, Selasa (5/5).

Munaqib menjelaskan, saat ini Mobile JKN juga menyediakan berbagai informasi terkait Program JKN, termasuk layanan pengaduan bagi peserta yang mengalami kendala saat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.

Advertisement

Menurut dia, peserta dapat menyampaikan keluhan maupun masukan secara langsung melalui fitur pengaduan layanan yang tersedia di dalam aplikasi.

“Segala masukan dan kendala saat peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan bisa disampaikan melalui Aplikasi Mobile JKN. Nantinya petugas kami akan memberikan respons dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut,” jelasnya.

Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU). Nomor kontak dan identitas petugas tersebut terpampang di sejumlah sudut rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Munaqib memastikan setiap laporan yang masuk akan direspons secepat mungkin agar pelayanan tetap berjalan baik dan peserta mendapatkan solusi atas kendala yang dihadapi.

“Petugas BPJS SATU juga didampingi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS). Kolaborasi ini penting untuk menjaga kepuasan peserta sekaligus menghindari kesalahpahaman di lapangan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), Ajeng Sundari, 48, mengaku terbantu dengan kehadiran Aplikasi Mobile JKN.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Catat, Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Catat, Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Beberapa layanan memiliki mekanisme penjaminan melalui lembaga lain sesuai kewenangan dan bidang pelayanan masing-masing, seperti kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, serta layanan tertentu yang berada di luar

Kenali dan Pahami Alur Layanan Berobat Pakai JKN Berikut Ini

Kenali dan Pahami Alur Layanan Berobat Pakai JKN Berikut Ini

Peserta JKN perlu memahami alur pelayanan kesehatan agar mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medis. Untuk keluhan yang tidak termasuk kondisi gawat darurat, peserta dapat memulai pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan

Cek Status Kepesertaan JKN Kini Cukup lewat Ponsel

Cek Status Kepesertaan JKN Kini Cukup lewat Ponsel

Peserta JKN dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif tanpa harus datang ke kantor cabang. Melalui layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan cukup

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer