Politisi PKB itu menjabarkan, saat ini sebagian besar ASN diminta untuk work from home (WFH). Tetapi hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk bermalas-malasan. ASN tersebut juga masih tetap memiliki sejumlah tanggung jawab yang harus diselesaikan.
“Termasuk jika sewaktu-waktu kami panggil untuk hadir mendampingi dan menyelesaikan sebuah permasalahan, maka mereka harus siap," katanya, kemarin (8/7).
Mantan Ketua Komisi D itu menambahkan, berbeda dengan ASN yang menerapkan WFH, agenda di dewan baik itu hearing maupun perjalanan dinas harus tetap jalan. Sebab, banyak tugas-tugas kedewanan berkenaan dengan aspirasi masyarakat yang harus segera diselesaikan.
Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hearing misalnya, jika tidak dilayani maka masyarakat juga bisa protes dan merasa kurang diterima aspirasinya.
“Kalau agenda dewan mandek katakanlah sejak 3 sampai 20 Juli masyarakat pasti bakal teriak protes,” imbuhnya.
Karena itu, tegasnya, diharapkan dalam pelaksanaan PPKM darurat semua lini masyarakat dapat menempatkan diri dengan bijak. Segala bentuk pembatasan dilakukan karena memang untuk menekan penyebaran Covid-19. Di sisi lain tugas dan tanggung jawab juga masih berlaku, tetapi tetap harus ada penerapan protokol kesehatan. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista