Politisi PKB itu mengungkapkan, persetujuannya bukan tanpa sebab. Menurutnya, gedung yang bakal difungsikan menjadi pusat pelayanan publik itu merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif. "Kami tidak menghambat sepanjang progam itu memberi manfaat kepada masyarakat," ungkap Usman, Rabu (15/7).
Perihal anggaran, imbuhnya, Badan Anggaran (Banggar) juga sudah melakukan penghitungan untuk menuntaskan proyek tersebut. "Saya pikir APBD Sidoarjo masih mampu walaupun sudah ada refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19," ujarnya.
aat ini rencana proyek gedung tujuh lantai itu juga sudah ada di Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sehingga tinggal menunggu pembahasan RAPBD.
Disamping itu, Pemkab Sidoarjo sebenarnya juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Yakni menuntaskan proyek lain seperti pembangunan RSUD barat dan frontage road. "Kalau bisa sekali dayung kenapa tidak. Artinya pembangunan rumah sakit jalan, frontage road sekaligus gedung tujuh lantai juga jalan," tegasnya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan gedung tujuh lantai itu dilontarkan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat kunjungannya ke Kantor Kecamatan Sidoarjo, Selasa (14/7). Gedung tersebut rencananya bakal dibangun dengan alokasi anggaran Rp 100 miliar. Gedung tersebut rencananya akan berfungsi sebagai pelayanan terpadu. (son/rpp/vga/opi) Editor : Nofilawati Anisa