SIDOARJO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH sosok yang doyan kerja. Sejak dilantik oleh Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, menjadi Kajari Sidoarjo 9 Agustus 2023, dia terus menunjukkan prestasinya.
Kerja keras selalu ditunjukkan oleh mantan Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung itu.
Misalnya, menyita uang tunai sebesar Rp 1,85 miliar dari Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Uang tersebut merupakan hasil pengembalian atas perkara tindak pidana korupsi kegiatan pasang baru (pasba) pada Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tahun 2012-2015.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil memfasilitasi Pengembalian Aset Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa di Tambak Sawah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah.
Roy juga telah melakukan penangkapan dan penahanan para pelaku koruptor di Sidoarjo.
Roy menegaskan, dia tidak pandang bulu untuk menegakkan keadilan. Terutama memberantas korupsi yang berdampak pada kerugian negara.
“Kami konsisten untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ucapnya. (*)
Editor : Vega Dwi Arista