Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Perlindungan Anak di Platform Digital: Analisis Peran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam Perspektif Public Value Management 

Vega Dwi Arista • Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:58 WIB
Pramiko Putra Bimaya, Mahasiswa Jurusan  Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Univeristas Muhammadiyah Sidoarjo
Pramiko Putra Bimaya, Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Univeristas Muhammadiyah Sidoarjo

Penulis: Pramiko Putra Bimaya, Mahasiswa Jurusan  Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Univeristas Muhammadiyah Sidoarjo

RADAR SIDOARJO - Perkembangan teknologi digitalisasi telah membawa arus perubahan besar dalam kehidupan masyarakat apalagi pada era ini yakni 4.0, termasuk khususnya ke dalam pola interaksi anak-anak dengan dunia digital. 

Media sosial dan platform digital kini menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari anak sejak usia dini.

Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru, terutama terkait keaamanan anak dalam mengakses informasi di ruang digital yang semakin hari semakin berkembang dilihat berdasarkan presentase lansiran Badan Pusat Statistik (BPS) melalui akun resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 35,57% (0-6 tahun). 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Perlindungan Anak di platform digital atau yang biasa dikenal dengan program PP TUNAS.

Dengan demikian, khusunya Kabupaten Sidoarjo turut aksi berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan anak di era digital dan langsung diterapkan per tanggal 28 Maret 2026. 

Namun demikian, muncul pertanyaan ditengah masyarakat: apakah kebijakan ini akan membatasi akses anak terhadap teknologi atau justru memperkuat literasi digital mereka?

Hadirnya PP TUNAS merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab berbagai risiko digital yang dihadapi anak-anak saat ini.

Anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi digital, serta interaksi dengan pihak yang tidak dikenal melalui platform media sosial. 

Oleh karena itu, regulasi ini bertujuan memberikan pedoman bagi penyelenggara platform digital dalam melindungi data anak serta membatasi akses terhadap konten yang tidak layak bagi usia mereka.

Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap aktivitas digital anak.

Dalam konteks implementasi kebijakan publik, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dengan masyarakat.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui media digital merupakan langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital. 

Pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi publik agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat kebijakan tersebut secara komprehensif.

Jika dilihat dari perspektif Public Value Management, sosialisasi PP TUNAS oleh pemerintah daerah merupakan upaya untuk menciptakan nilai publik melalui perlindungan generasi muda dari risiko digital. 

Nilai publik yang dihasilkan dari kebijakan ini tidak hanya berupa peningkatan keamanan anak dalam menggunakan platform digital, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital keluarga. 

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan lingkungan pendidikan.

Selain menciptakan nilai publik, keberhasilan implementasi kebijakan ini juga sangat dipengaruhi oleh legitimasi masyarakat.

Dukungan masyarakat, khususnya orang tua sebagai pengawas utama aktivitas digital anak, menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan perlindungan anak di platform digital. 

Tanpa adanya partisipasi aktif dari keluarga, kebijakan yang telah dirancang secara baik oleh pemerintah berpotensi tidak berjalan secara optimal di lapangan.

Oleh karena itu, sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah perlu diikuti dengan program edukasi berkelanjutan yang melibatkan sekolah dan komunitas masyarakat.

Di sisi lain, kapasitas pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Sosialisasi melalui media sosial merupakan langkah yang efektif dalam menjangkau masyarakat secara luas dan cepat. 

Namun demikian, upaya tersebut masih perlu diperkuat melalui kegiatan edukasi langsung seperti pelatihan literasi digital bagi orang tua, program pendampingan penggunaan teknologi di sekolah, serta kolaborasi dengan komunitas literasi digital di tingkat desa dan kelurahan. 

Dengan demikian, implementasi kebijakan tidak hanya berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Meskipun demikian, implementasi kebijakan PP TUNAS di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat literasi digital sebagian orang tua yang menyebabkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak belum optimal. 

Selain itu, kebiasaan penggunaan media sosial oleh anak sejak usia dini juga menjadi faktor yang mempersulit proses pengendalian akses digital.

Tantangan lainnya adalah belum meratanya program literasi digital di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan anak di platform digital memerlukan pendekatan yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan.

Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan, pemerintah daerah perlu memperkuat program literasi digital berbasis keluarga dan masyarakat.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas masyarakat perlu ditingkatkan agar edukasi mengenai penggunaan teknologi secara sehat dapat dilakukan secara berkelanjutan. 

Pemerintah daerah juga dapat mengembangkan program kampanye digital ramah anak sebagai bagian dari strategi perlindungan anak di era transformasi digital.

Dengan demikian, sosialisasi PP TUNAS oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Namun keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi yang dibuat pemerintah, melainkan juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung implementasinya.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga, kebijakan perlindungan anak di platform digital diharapkan mampu menciptakan nilai publik yang nyata bagi generasi muda di masa depan. (*)

Editor : Vega Dwi Arista
#Anak #Pemerintah #Perlindungan #Kabupaten #Digital