Bagi orang nomor satu di Sidoarjo itu, disabilitas adalah anak-anak yang spesial. Mereka juga memiliki bakat dan kemampuan unik layaknya anak normal.
Terbukti, anak-anak disabilitas dengan berbagai keunikan masing-masing mampu tampil hebat di depan panggung. Mulai dari grup band, hadrah, drum band, main angklung, tari, hingga fashion show. “Ini jadi momentum untuk memperkuat komitmen kepedulian pada mereka,” terangnya.
Saat ini juga sudah ada payung hukum yang mendukung untuk pembentukan sistem positif bagi disabilitas. Yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Salah satu yang jadi perhatian adalah serapan para disabilitas dalam dunia kerja.
Undang-undang mengamanatkan penyerapan disabilitas sebanyak minimal dua persen di lingkungan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Lalu satu persen untuk perusahaan swasta. “Pemkab secara terbuka akan membantu SLB untuk MOU dengan perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri Gedangan Miseri mengungkapkan, fakta di lapangan penyerapan disabilitas dalam dunia kerja mencapai satu atau dua persen masih jauh dirasakan. “Banyak alasan bagi perusahaan untuk menerima anak didik kami,” tuturnya.
Dia menambahkan, data resmi penyerapan disabilitas dalam dunia kerja memang masih belum gamblang. Tapi dalam pengalamannya masih cenderung minim.
“Misal lulusan kami ada 40, itu yang terserap bekerja masih kisaran 1-2 orang,” sambungnya.
Dia berharap dengan hadirnya pemerintah daerah dapat lebih mendorong terkait penyerapan disabilitas di dunia industri atau lapangan kerja. “Semoga lebih ada lagi kolaborasi yang baik,” pungkasnya. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista