RADAR SIDOARJO - Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang rongsokan yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan bermotor di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan sepeda motor serta beberapa unit mobil.
Penggerebekan dilakukan pada malam hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan kendaraan ditemukan tersimpan di dalam gudang semi permanen tersebut. Seluruh kendaraan kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara membenarkan adanya penggerebekan di wilayah hukumnya. Namun, ia menyebut penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilakukan pada malam hari. Saat ini kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Surabaya dan rencananya akan dirilis langsung oleh pihak Polrestabes,” ujar AKP Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (28/1).
Pasca penggerebekan, kondisi gudang yang diduga menjadi tempat penadahan kendaraan hasil kejahatan itu tampak sepi. Salah satu karyawan rongsokan di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa gudang tersebut selama ini dikenal warga sebagai tempat gadai motor.
“Kalau izinnya tempat orang gadai motor, warga tahunya begitu,” kata Khasibu, karyawan rongsokan di sekitar lokasi.
Ia menyebutkan, sedikitnya 85 unit sepeda motor diangkut polisi pada Selasa (27/1) malam. Proses pengangkutan kendaraan tersebut menggunakan beberapa truk.
“Ada sekitar lima truk yang dipakai untuk mengangkut motor-motor itu,” imbuhnya.
Menurut Khasibu, pemilik gudang bernama Soleh menerima kendaraan dengan sistem gadai. Warga sekitar juga kerap melihat aktivitas keluar-masuk orang yang membawa sepeda motor ke dalam gudang.
“Di dalam gudang, motor-motornya kelihatan ada STNK, tapi banyak yang tidak ada BPKB,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sepeda motor yang digadaikan masih berstatus kredit dan belum lunas. Bahkan, pada pagi hari setelah penggerebekan, terdapat dua orang yang datang ke lokasi dengan maksud menebus sepeda motornya.
“Saya arahkan ke Polrestabes Surabaya sambil membawa surat dari leasing, karena kebanyakan motornya masih kredit,” pungkas Khasibu. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista