RADAR SIDOARJO - Polsek Tulangan mengamankan seorang pria berinisial M, 60, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku diamankan di Balai Desa Medalem, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (6/1), setelah situasi di lokasi sempat memanas akibat reaksi warga.
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Arif Prabowo menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan demi menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat yang mengetahui korban masih berusia anak-anak.
“Saat itu memang diamankan di balai desa karena kami khawatir dengan situasi yang memanas,” ujar AKP Rizky Arif Prabowo.
Ia menambahkan, saat proses pengamanan berlangsung, sejumlah warga mendatangi lokasi setelah kabar dugaan pencabulan tersebut tersebar. Aparat kepolisian bersama perangkat desa kemudian melakukan pengamanan ketat untuk mencegah amuk massa.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat di lokasi,” tambahnya.
Menurut AKP Rizky, hingga saat ini sedikitnya lima orang korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan sementara, jumlah korban diduga lebih dari tiga orang, dengan mayoritas korban masih berstatus pelajar sekolah dasar. “Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Setelah diamankan di Balai Desa Medalem, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Kasus tersebut masih kami selidiki dan kami dalami,” ujar AKP Utun Utami. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista