RADAR SIDOARJO - Jajaran Polsek Balongbendo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor.
Lokasinya di area parkir gerai makanan di Jalan Mayjen B. Yuwono, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12) dini hari. Dua orang tersangka mencuri sepeda motor matic milik salah seorang karyawan di gerai makanan tersebut.
Korban pencurian, Arya Andri Atmaja, 25, warga Desa Watugolong, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tengah bekerja saat kejadian. Ia memarkir kendaraannya di area parkir khusus karyawan.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan, aksi pencurian bermula saat korban memarkir sepeda motornya pada Kamis (18/12) malam.
“Pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, salah satu rekan korban melihat seorang terduga pelaku masuk ke area parkir dan membawa sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku lain menggantikan untuk mengendarai motor tersebut keluar area parkir,” jelas AKP Sugeng.
Melihat kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung melakukan pengejaran. Aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum keluar ke jalan raya setelah dihentikan oleh petugas parkir dan dibantu warga sekitar.
“Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum melarikan diri. Petugas piket Polsek Balongbendo yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MAP, 18, warga Kecamatan Wonoayu, dan IF, 20, warga Kecamatan Balongbendo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic.
AKP Sugeng menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir. Polsek Balongbendo berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista