Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Gegara Ketiduran, Kurir SS Asal Krian Ditangkap Satresnarkoba, Begini Ceritanya

Guntur Irianto • Selasa, 25 Februari 2025 | 20:17 WIB
HASIL : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan 137 tersangka dan mengungkap 110 kasus selama lima bulan. (IST/RADAR SIDOARJO)
HASIL : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan 137 tersangka dan mengungkap 110 kasus selama lima bulan. (IST/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 110 kasus dan 137 tersangka sejak Oktober 2024 -Februari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 2,329 kilogram sabu-sabu (SS), ganja 1,06 gram, 286 butir pil ekstasi, dan 4.215 butir pil LL dari pengedar di Sidoarjo.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo salah satunya mengamankan pengedar narkoba berinisial DFJ alias Kacong, 25, warga Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Tak tanggung - tanggung sebanyak 13 poket SS dengan berat 115, 14 gram beserta plastiknya disita.

"Kami amankan 13 poket sabu siap edar dari tersangka. Ia belum sempat menjualnya," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Selasa (25/2).

Dari keterangan tersangka ia mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia lebih dulu dihubungi B untuk siap-siap mengambil paketan. 

Tersangka kemudian dihubungi Orang lain yang diduga suruhan B ini. Tersangka diminta untuk mengambil ranjauan sabu di sekitar traffic light Jalan Prambon, Sidoarjo. Tersangka kemudian ke lokasi dan menghubungi orang suruhan tersebut.

Tak lama kemudian ia diminta ke sebelah selatan PT Pakerin. Ternyata sebuah tas kresek sudah ditaruh di bekas warung di samping pohon kering yang sudah ditebang. "Tersangka mengambilnya dan akhirnya membawa sabu tersebut," katanya.

Setelah itu, tersangka pulang dan ternyata tertidur di rumahnya. Padahal saat itu, pengedar B meminta tersangka untuk mengantar sabu tersebut. "Tersangka akhirnya kami tangkap beserta BB 13 poket sabu dalam kresek itu," tuturnya.

Tersangka ini mendapat upah Rp 25 ribu per titik untuk meranjau SS tersebut. Saat ini tersangka sudah ditahan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di tahanan Polresta Sidoarjo. "Ia mengaku sebelum ditangkap ia belum sempat meranjau dan belum dapat upah," terangnya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#SS #Satresnarkoba #Katerungan #Pengedar #Kurir #Krian #sabu - sabu #Polresta