SIDOARJO - Kasus pencurian ikan lele oleh empat pemuda tengah ramai menjadi perbincangan publik. Belakangan diketahui, pencurian puluhan ikan lele tersebut terjadi di kolam lele milik warga di Desa Wonokupang, Balongbendo.
Pemuda tersebut adalah AD, MA, FA, AT. Keempat pemuda yang rata-rata berusia 20 tahun itu merupakan warga Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo. Beruntungnya, mereka berhasil menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Saat dikonfirmasi Jumat (27/12), Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, kasus pencurian ikan lele di Balongbendo telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, aksi pencurian di kolam ikan tersebut terjadi pada Rabu (25/12) sekitar pukul 14.39. Keempat pemuda yang terduga sebagai pelaku tersebut sepakat mengganti uang kerugian kepada pemilik ikan lele.
"Kasus itu telah diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas dengan kekeluargaan. Masing-masing terduga pelaku mengganti rugi senilai Rp 1 juta, jadi totalnya Rp 4 juta," imbuhnya.
Namun, yang menarik, uang ganti rugi yang diterima oleh korban, tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh korban uang tersebut disumbangkan ke dua masjid, yaitu Masjid Wonokupang dan Masjid Seduri, masing-masing menerima Rp 2 juta.
Dijelaskannya, penyelesaian kasus ini dilakukan dengan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Seduri, Bripka Sumari, yang bertugas mengawal jalannya mediasi. Sebagai bukti penyelesaian, semua pihak yang terlibat menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Dalam video yang viral di media sosial, nampak empat pemuda mencuri ikan lel, menggunakan alat pengambil ikan, layaknya pemilik yang sedang panen hasil budidaya ikan lele tersebut. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista