SIDOARJO - Insiden tabrak lari yang melibatkan Toyota Avanza dan mobil yang tidak diketahui jenis serta nopolnya di KM 748/400 B Ruas Tol Sidoarjo arah Waru akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak ternyata sudah bertemu.
Meski begitu, kedua belah pihak menolak untuk dimediasi oleh pihak kepolisian. Mereka melakukan pertemuan dan menjalin kesepakatan bersama.
Saat dikonfirmasi Minggu, 9 Juni 2024, Kanit PJR Jatim 2 AKP Puguh Winarno mengatakan, kedua belah pihak sudah saling bertemu. Mereka sudah menjalin kesepakatan bersama.
"Pengemudi dan korban sudah saling ketemu. Sudah ada kesepakatan sendiri," katanya.
Kendati demikian, kedua belah pihak yang terlibat, antara korban dan penabrak enggan difasilitasi polisi untuk dilakukan mediasi. Mereka lebih memilih bertemu antara kedua belah pihak saja.
"Cuman mereka tidak mau dimediasi petugas," ungkapnya.
Usut punya usut, kedua belah pihak sudah menjalin kesepakatan bersama dan penabrak ingin bertanggung jawab. Mereka menggelar pertemuan di luar kantor polisi.
Akan tetapi, Puguh menegaskan, kasus tersebut akan terus berjalan. Pihaknya akan menindaklanjuti kasus tabrak lari itu dan tetap memprosesnya.
"Akan kami tindaklanjuti. Kasus tersebut akan tetap diproses," tegasnya.
Mengenai identitas penabrak dan rencana pemanggilan antara kedua belah pihak, Puguh akan memberikan informasi lebih lanjut. "Perkembangan akan saya kabari lagi," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari melibatkan Toyota Avanza warna putih nopol L 1719 TW dengan kendaraan yang tidak diketahui jenis dan nopolnya melarikan diri pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.35.
Semula Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Yoga Ardy Pratama warga Griya Permata Gedangan melaju dari arah selatan ke utara, Sidoarjo ke arah Waru di lajur kiri (lajur 3).
Sementara itu, kendaraan yang tidak diketahui jenis dan nopolnya melaju dari arah yang sama di belakang Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi di lajur kiri.
Sesampainya di TKP, kendaraan yang menyalakan hazard itu berupaya menyalip Toyota Avanza dari lajur kiri. Namun, saat berupaya menyalip, kendaraan tersebut justru menabrak sisi belakang sebelah kiri Toyota Avanza.
Akibat kerasnya hantaman, Toyota Avanza terdorong hingga berputar 180 derajat ke sisi kanan, lalu terpelanting dan terperosok di parit bahu kiri jalan. Tidak bertanggung jawab, kendaraan yang tidak diketahui nopolnya itu malah menancap gas dan kabur.
Berdasarkan analisa petugas kepolisian di lapangan, kecelakaan disebabkan kendaraan yang tidak diketahui nopolnya tersebut melaju ugal-ugalan dan mendahului kendaraan dari lajur kiri, bahu jalan.
Akibat kejadian itu, Toyota Avanza mengalami ringsek di bagian belakang mobil. (dik/nis)
Editor : Annisa Firdausi