Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Emosi Disalip, Remaja 19 Tahun Keroyok dan Gondol HP di Sukodono Sidoarjo  

Vega Dwi Arista • Jumat, 27 Oktober 2023 | 02:16 WIB

 

TERTUNDUK : Pelaku pengeroyokan dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (26/10). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TERTUNDUK : Pelaku pengeroyokan dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (26/10). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

 

SIDOARJO - Trisno Aji Saputra,19, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku adalah seorang pengamen jalanan yang merupakan warga Desa Wage, Kecamatan Taman. 

Dia ditangkap karena mengeroyok dan merampas HP milik korban, MFR, 20 warga Kecamatan Sukodono. Hal itu diungkap dalam pers rilis di Mako Polresta Sidoarjo, Kamis (26/10).

Kejadian berawal saat korban melintas bersama kedua rekannya mengendarai sepeda motor di Jalan Ketapang, Sukodono sekitar pukul 01.30.

Pelaku, Trisno Aji Saputra mengatakan kejadiannya pada Kamis (5/10). Saat itu, dia bersama pelaku berinisial B, M, P, A pesta miras di Lapangan Dewata, Wage, Taman.

"Setelah minum, kami perjalanan arah pulang," ujarnya.

Menurutnya, saat perjalanan arah pulang. Kelima pelaku menjumpai korban yang berboncengan tiga bersama rekannya.

Diketahui, pelaku Trisno berboncengan dengan B mengendarai Suzuki Shogun. Sedangkan, M, P, A, berboncengan tiga mengendarai Honda Supra Fit.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan pelaku disalip oleh korban dengan kecepatan tinggi. Tak disangka, lantaran hal tersebut membuat pelaku emosi dan langsung mengejar korban.

Setelah aksi kejar-kejaran, pelaku menghentikan motor korban. Saat mencekam tersebut, korban turun dari motor.

"Saya pukuli kepalanya sama teman-teman dan saya ambil Handphone miliknya," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, kedua teman korban justru lari ketakutan ke arah sungai. Hingga korban dipukuli sampai tak berdaya dan pelaku meninggalkan korban sendiri di tempat tersebut.

Tak sampai di situ, pelaku yang sudah berhasil merampas HP korban, menuju pasar malam depan DTC Surabaya untuk menjual HP.

"HP-nya laku Rp 170.000, uangnya untuk beli makan dan miras," ungkapnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Kamis (19/10) di Lapangan Dewata, Wage, Taman.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru melakukannya satu kali. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, satu buah Dusbook HP dan Suzuki Shogun warna biru. Pelaku nekat melakukan karena para pelaku emosi kendaraaannya disalip oleh sepeda motor korban.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan) atau Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP (Pengeroyokan) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Sukodono #HP #Keroyok