SIDOARJO - Kasus Masriah, pembuang sampah limbah dapur di akses jalan ke rumah Wiwik Winarti berlanjut. Satpol PP, akhirnya memanggil Wiwik sebagai saksi di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (23/10).
Selain Wiwik, yang dipanggil dalam agenda saksi tersebut yakni Nur Mas'ud dan Wike didampingi kuasa hukumnya, Dimas Pangga Putra. Mereka tiba di kantor Satpol PP pukul 09.00.
Kuasa Hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan, agendanya pemanggilan Wiwik, Wike dan Mas'ud sebagai saksi, mengenai adanya laporan di Satpol PP terkait pelanggaran perda yang diduga dilakukan Masriah.
Masriah dinilai melanggar Pasal 8 ayat 1 (C), Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Yang disampaikan penyidik terhadap saksi, ini tadi seputar pertanyaan pendalaman terkait dengan kapan dilakukan pelemparan sampah itu," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Satpol PP meminta bukti rekaman CCTV secara utuh. "Sudah diminta CCTV yang full, akan tetapi keluarga Bu Wiwik tidak bisa mengoperasikan, sehingga yang dilampirkan hanya potongannya," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu sudah pernah dilakukan mediasi, namun hasilnya sama. Masriah tidak kapok.
"Tetap harus diproses secara hukum, kalau tidak seperti itu, tidak ada efek jeranya. Kemarin sudah dipidana satu bulan pun masih mengulangi lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, agenda saat ini terkait pemeriksaan tiga saksi sesuai berita acara.
"Kejadiannya ketika Bu Wiwik bangun pagi, dilihat ada yang kotor. Akhirnya, dibuka CCTV, ternyata Bu Masriah pada Rabu (4/10) membuang sampah di akses jalan ke rumahnya," ujar Anas.
Dari aksi tak terpuji yang dilakukan Masriah tersebut, akhirnya Wiwik melaporkan ke Satpol PP Sidoarjo. Pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi lebih dari satu orang.
"Keluarga kita panggil, tidak menutup kemungkinan RT RW juga kita panggil. Selain itu, tetangganya juga kita panggil. Nanti kita persiapkan semua," ungkapnya.
Menurutnya, pelan-pelan pemanggilan tersebut akan dilakukan. "Bukannya tidak menanggapi, tetapi fenomena ini lain dari sebelumnya," imbuhnya.
Saat disinggung tentang pemanggilan Masriah, pihaknya menentukan dalam Minggu ini akan dilakukan pemanggilan. "Kalau tidak hari Kamis ya Jumat, Masriah akan kita panggil. Suratnya sudah kita persiapkan," tuturnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista