Covid-19 Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Person of The Year Politika Sport & Health

Jadi Admin Rental di Sidoarjo, Nekat Gadaikan Motor untuk Bayar Utang

Vega Dwi Arista • 2023-07-03 23:44:07

 

TERHIMPIT EKONOMI: Tersangka Enggar diamankan polisi. (DIKY PUTRA SANSIRI)
TERHIMPIT EKONOMI: Tersangka Enggar diamankan polisi. (DIKY PUTRA SANSIRI)

SIDOARJO - Seorang admin rental motor, Enggar, 37, warga Puncu, Kediri ditangkap polisi. Dia nekat menggelapkan motor rental yang dikelolanya. Lilis Suprihatin Ningsih, 49, pemilik usaha rental sepeda motor tersebut mengaku menderita kerugian yang tidak sedikit.

"Jadi modusnya pelaku menyuruh orang lain untuk bertindak sebagai penyewa, tapi oleh pelaku sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan dan justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/7).

Kusumo menjelaskan, kasus bermula dari kecurigaan korban karena adanya keterlambatan pembayaran sewa harian Honda Beat nopol L 3829 AM pada 10 Januari dan Honda Beat nopol W 4314 QC pada 19 Faebruari dengan biaya sewa Rp 35 ribu per hari.

"Namun setelah lewat batas waktu sewa ternyata sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, padahal para penyewa tersebut merupakan rekomendasi dari Enggar," ungkapnya.

Menurut Kusumo, ketika korban menanyakan kepada pelaku, jawabannya selalu berbelit-belit dengan berbagai alasan, hingga akhirnya pelaku melarikan diri.

"Pelaku ditangkap pada Senin (23/6) di sebuah rumah kos di Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. Ia kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.

Rupanya, Honda Beat nopol W 4314 QC digadaikan kepada Eko, sebesar Rp 3 Juta. Sedangkan Honda Beat nopol L 3829 AM juga digadaikan kepada seorang yang tidak dikenal dengan nilai yang sama.

Kusumo menambahkan, setelah sepeda motor berhasil digadaikan, pelaku memberikan sejumlah uang sebagai imbalan kepada orang yang telah disuruh bertindak sebagai penyewa tersebut. Dengan nominal masing-masing Rp 1 juta.

"Pelaku telah menyesali perbuatannya. Dia nekat menggadaikan sepeda motor milik korban untuk membayar utang," pungkasnya. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#rental motor #utang #Gadaikan