
RADAR SIDOARJO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa setiap anak, termasuk pelajar yang berstatus Orang dengan HIV (ODHIV), berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa stigma maupun diskriminasi.
Penegasan tersebut disampaikan saat puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Sidoarjo, Sabtu (25/7). Dalam kesempatan itu, Abdul Mu'ti menyoroti keberadaan puluhan pelajar ODHIV di Kabupaten Sidoarjo yang saat ini masih menjalani pendampingan dan terapi.
Menurutnya, penanganan anak-anak ODHIV harus dilakukan secara terpadu antara sektor kesehatan dan pendidikan agar mereka tetap mendapatkan hak hidup dan hak belajar secara optimal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, terdapat 53 anak usia pelajar yang hidup dengan HIV. Mereka menjalani terapi Antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan agar tetap dapat beraktivitas dan mengikuti proses belajar seperti anak-anak lainnya.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Diminta Fokus Tekan Kasus HIV/AIDS di Sidoarjo, Krian dan Porong Jadi Prioritas
Abdul Mu'ti menjelaskan, penanganan medis merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bersama instansi terkait. Namun, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab memastikan para pelajar tersebut tidak mengalami diskriminasi di lingkungan sekolah.
"Penanganan medis merupakan ranah Kementerian Kesehatan dan dinas teknis, namun dari sisi pendidikan, kita harus memastikan tidak ada stigma atau penelantaran terhadap hak belajar mereka," tegas Abdul Mu'ti.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik tanpa memandang kondisi kesehatan mereka.
"Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan orang tua menjadi kunci dalam mendampingi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus," ujarnya.
Selain menyoroti persoalan pelajar ODHIV, Abdul Mu'ti juga mengingatkan besarnya tantangan pengasuhan anak di era digital. Menurutnya, penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat berdampak pada kesehatan mental, menurunkan kemampuan konsentrasi, hingga mengurangi interaksi sosial anak.
"Penggunaan gawai oleh anak-anak perlu mendapatkan pengawasan ketat. Banyak dari mereka yang terpapar konten media yang tidak sesuai hingga mengalami penurunan konsentrasi (attention span) dan isolasi sosial," katanya.



