
RADAR SIDOARJO - Perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga berubah menjadi bangunan kos-kosan.
Warga berharap proses hukum yang telah bergulir sejak awal tahun itu segera menunjukkan perkembangan yang jelas.
Salah satu perwakilan warga, Al Suari (52), mengatakan kedatangan mereka bukan untuk memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, warga hanya ingin menjalin komunikasi sekaligus mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kami mohon maaf jika datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuan kami bersilaturahmi dan memperkenalkan diri agar ke depan koordinasi antara perwakilan warga dengan aparat penegak hukum bisa berjalan lebih baik," ujar Al Suari di Kejari Sidoarjo.
dBaca Juga: Dipanggil Kejari Sidoarjo, Mantan Ketua BPD Damarsi Ungkap Awal Rencana Tukar Guling TKD
Selain itu, warga juga ingin memperoleh kepastian mengenai laporan yang telah mereka sampaikan sejak Januari lalu. Hingga kini, mereka mengaku masih menunggu perkembangan proses hukum kasus tersebut.
"Kami ingin meminta kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan dan penanganan kasus Damarsi. Laporan sudah masuk sejak Januari, tetapi sampai sekarang warga masih menunggu kepastian dan keadilan," katanya.
Al Suari mengakui proses hukum membutuhkan waktu dan harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia berharap penyidik terus mengoptimalkan pemeriksaan, termasuk memanggil pihak-pihak yang diperlukan untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, belum adanya kepastian perkembangan perkara membuat masyarakat resah. Kendati demikian, pihaknya terus mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami terus menenangkan warga agar tetap menjaga kondusivitas. Namun masyarakat tentu berharap ada perkembangan sehingga kegelisahan mereka bisa segera terjawab," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menegaskan hingga saat ini penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan belum mengambil kesimpulan terkait perkara tersebut.



