RADAR SIDOARJO - Penolakan sebagian warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan desa setempat mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo menegaskan bahwa pembangunan KDMP telah melalui seluruh tahapan dan mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kepala Dinkop UM Sidoarjo, Edi Kurniadi, menilai penolakan tersebut dipicu oleh kurangnya pemahaman sebagian kecil warga terhadap program yang dijalankan pemerintah.
“Sebagian kecil saja. Artinya ada sekelompok masyarakat yang kurang paham dan perlu diberikan penjelasan. Insyaallah tidak ada masalah,” ujar Edi kepada Radar Sidoarjo, Senin (12/1).
Menurut Edi, pihaknya bersama aparat kewilayahan telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ia menegaskan persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh komunikasi yang belum optimal, bukan pelanggaran prosedur.
“Tadi saya bersama Babinsa sudah berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jadi ini hanya soal kurang komunikasi,” katanya.
Edi juga menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait di tingkat kabupaten.
“Sebelum penentuan titik ini, Danramil sudah berkoordinasi dengan desa, kecamatan, dan kami. Ini juga sudah melalui Musdesus. Kalau sudah Musdesus, itu merupakan keputusan tertinggi di desa,” tegasnya.
Ia membantah anggapan bahwa pembangunan KDMP merupakan bentuk tukar guling fasilitas umum. Menurutnya, lahan yang digunakan merupakan Tanah Aset Desa (TAD) dengan status lahan siap bangun.
“Ini bukan fasilitas umum, melainkan Tanah Aset Desa. Bukan sawah, bukan LP2B, dan bukan Lahan Sawah Dilindungi. Jadi tahapannya sudah benar,” jelas Edi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanfaatan Tanah Aset Desa diperbolehkan untuk berbagai kepentingan pembangunan desa, termasuk koperasi sebagai bagian dari program strategis nasional.
“Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus kita dukung sesuai arahan Presiden Prabowo. Program ini memang ditempatkan di Tanah Aset Desa yang siap dibangun,” ungkapnya.
Di kawasan tersebut, lanjut Edi, juga direncanakan pembangunan fasilitas penunjang lain seperti lapangan voli dan sarana aktivitas warga. Terkait sosialisasi, ia memastikan Musdesus telah dilaksanakan lebih dari satu kali, dengan pertemuan terakhir pada 17 Desember lalu.
“Musdesus dilakukan beberapa kali, bukan hanya sekali. Terakhir tanggal 17 Desember dan sudah disepakati lokasi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Musdesus memang tidak mengundang seluruh warga secara langsung, melainkan melalui perwakilan kelompok masyarakat.
“Yang diundang biasanya perwakilan, seperti karang taruna, PKK, dan kelompok masyarakat lainnya. Tidak mungkin semua warga diundang,” katanya.
Edi memastikan pembangunan KDMP akan tetap berlanjut karena seluruh tahapan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
“Pembangunan tetap berjalan karena mekanismenya sudah benar. Kami bersama para pemangku kepentingan, TNI, Dinas PMD, dan Pemkab akan terus melakukan sosialisasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penolakan warga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk di pintu masuk lapangan desa pada Minggu (11/1). Spanduk bertuliskan “#masyarakat peduli desa, kembalikan lapangan Sidorejo seperti semula” tersebut mencerminkan kekecewaan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan.
Hingga kini, lapangan desa tersebut masih aktif digunakan warga sebagai lapangan sepak bola dan pusat berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista