RADAR SIDOARJO - Wakil Bupati Mimik Idayana bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan warung kopi (warkop) remang-remang eks Tol Gempol–Porong (HK), Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7) malam.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 49 orang yang terdiri atas pemandu lagu (LC), penjual, dan pengunjung menjalani rapid test HIV.
Baca Juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Tertibkan Warkop Remang-Remang di Eks Tol HK Jabon
Hasilnya, 48 orang dinyatakan negatif HIV, sedangkan satu orang terindikasi menderita sifilis atau Infeksi Menular Seksual (IMS).
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga mengamankan 34 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warkop untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebagai barang bukti.
Baca Juga: Hiburan Malam di Exit Tol HK Jabon Sidoarjo Semakin Marak, Ini Solusi dari Pemkab
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus memberantas penyakit masyarakat.
"Kasus HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan secara terpadu. Operasi ini tidak hanya bertujuan melakukan penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi serta deteksi dini kepada kelompok yang berisiko," ujar Yany.
Baca Juga: Razia Gabungan, Petugas Temukan Benda Terlarang di Rutan Medaeng Sidoarjo
Ia menjelaskan, seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif selama operasi berlangsung. Namun, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan, termasuk peredaran minuman keras.
Sebanyak 252 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas 210 personel Satpol PP, 15 personel Polresta Sidoarjo, lima personel Kodim 0816/Sidoarjo, lima personel Subdenpom V/4-1 Sidoarjo, lima personel Garnisun, enam personel Disdukcapil, serta enam personel Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Razia Besar di Lapas Porong Sidoarjo, HP dan Sajam Rakitan Disita
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro menjelaskan, seluruh pemandu lagu dan orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Razia Dishub Sidoarjo di Jalan Raya Porong, Temukan STNK Kendaraan Tak Sesuai hingga KIR Mati
"Dari total 49 orang yang menjalani rapid test, sebanyak 48 orang dinyatakan negatif HIV, sedangkan satu orang terindikasi sifilis atau IMS. Selanjutnya akan dilakukan penanganan oleh tim kesehatan sesuai prosedur," jelas Novianto.
Menurut dia, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan terhadap para pemandu lagu, pengunjung, maupun pemilik usaha.
Mereka yang tidak membawa KTP hanya didata dan diberikan edukasi. Selain itu, petugas menyita 34 botol miras berbagai merek yang ditemukan di lokasi operasi. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Operasi Pekat tersebut digelar sebagai respons atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data hingga April 2026, jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 7.129 orang atau bertambah 215 kasus dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 6.914 kasus. Kecamatan Porong, Krian, dan Jabon menjadi tiga wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista