Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Calon Pengantin di Sidoarjo Wajib Tes HIV dan Gratis

D
Penulis: Diky Putra Sansiri❯
Ilustrasi pemeriksaan HIV oleh calon penganti di Sidoarjo. (AI/RADAR SIDOARJO)
Ilustrasi pemeriksaan HIV oleh calon penganti di Sidoarjo. (AI/RADAR SIDOARJO)

Advertisement

RADAR SIDOARJO - Pemeriksaan HIV bagi calon pengantin (catin) di Kabupaten Sidoarjo kini menjadi syarat wajib sebelum menikah. Seluruh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan menjalani skrining kesehatan di puskesmas, tanpa dipungut biaya.

Kebijakan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Yayasan Delta Crisis Center (DCC) mencatat 22 calon pengantin di Kabupaten Sidoarjo terdeteksi positif HIV hingga awal Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan laki-laki dan 10 lainnya perempuan.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr Hinu Tri Sulistijorini Ririn, menegaskan bahwa pemeriksaan HIV bagi calon pengantin telah lama diterapkan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

"Calon pengantin wajib menjalani pemeriksaan di puskesmas. Yang diperiksa bukan hanya HIV, tetapi juga sifilis dan hepatitis melalui pemeriksaan triple eliminasi. Semua layanan ini gratis dan memang sudah menjadi kewajiban," tegas Hinu, Minggu (5/7).

Advertisement

Menurutnya, skrining kesehatan dilakukan sebagai langkah deteksi dini agar calon pengantin yang terdiagnosis HIV dapat segera memperoleh pengobatan dan pendampingan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

"Ada regulasinya. Ketika salah satu dinyatakan positif, hasilnya kami sampaikan dan langsung ditindaklanjuti dengan penanganan medis," ujarnya.

Hinu menjelaskan, hasil pemeriksaan HIV tidak serta-merta membatalkan rencana pernikahan. Setelah mendapatkan konseling dan terapi, pasangan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pernikahan.

"Faktanya banyak yang tetap memutuskan menikah. Sementara yang positif kami obati, sehingga tetap bisa menjalani kehidupan rumah tangga dengan pendampingan yang tepat," katanya.

Ia menambahkan, kewajiban pemeriksaan kesehatan calon pengantin merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, menurutnya, inisiatif tersebut berasal dari sektor kesehatan.

"Kami berkolaborasi dengan Kemenag. Justru yang mewajibkan pemeriksaan ini dari kami, Dinas Kesehatan. Kemenag kemudian menyesuaikan dalam proses pelayanan pernikahan," jelasnya.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Kuasa Hukum: Korban Sudah Meninggal sebelum Masuk Bandara Juanda di Sidoarjo

Kuasa Hukum: Korban Sudah Meninggal sebelum Masuk Bandara Juanda di Sidoarjo

Kuasa hukum keluarga ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Ruli Setiawan, menduga korban telah meninggal dunia sebelum mobil dinas yang dikendarainya memasuki kawasan Bandara Juanda.

Kebijakan Efisiensi Anggaran vs Kualitas Pelayanan Publik: Hemat atau Justru Menghambat?

Kebijakan Efisiensi Anggaran vs Kualitas Pelayanan Publik: Hemat atau Justru Menghambat?

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belakangan ini cukup gencar mendorong kebijakan efisiensi anggaran. Mulai dari pemangkasan perjalanan dinas hingga optimalisasi belanja melalui sistem digital.

PT Mitra Bisnis Keluarga Gelar Bakti Sosial di Buduran, 300 Warga Nikmati Cek Kesehatan Gratis

PT Mitra Bisnis Keluarga Gelar Bakti Sosial di Buduran, 300 Warga Nikmati Cek Kesehatan Gratis

PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) menggelar bakti sosial di Kantor Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/10). Kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui layanan cek kesehatan gratis

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer