RADAR SIDOARJO - Booth pelayanan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Car Free Day (CFD) Alun-alun Sidoarjo, Minggu pagi, tak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Warga juga dapat berkonsultasi secara gratis terkait berbagai jenis pajak daerah lainnya.
Layanan jemput bola tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai lebih praktis dan mudah dijangkau.
Baca Juga: BPPD Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak hingga Oktober 2026
Kepala Bidang Pajak Daerah II (PBB-P2) BPPD Kabupaten Sidoarjo, M Djen Anis P, S.E., M.M., mengatakan pelayanan di CFD sengaja dihadirkan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Selain melayani pembayaran PBB, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi terkait berbagai jenis pajak daerah lainnya,” ujar Djen Anis, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, layanan konsultasi yang tersedia meliputi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak restoran, pajak reklame, hingga pajak parkir.
“Konsultasi terkait BPHTB juga kami layani karena tim dari BPHTB turut hadir di lokasi,” katanya.
Tak hanya itu, masyarakat yang membutuhkan informasi seputar kewajiban pajak daerah juga dapat langsung berkonsultasi dengan petugas di booth pelayanan.
“Informasi mengenai pajak restoran, pajak reklame, hingga pajak parkir juga bisa langsung dikonsultasikan di sini,” tambahnya.
Menurutnya, pelayanan di ruang publik seperti CFD diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses warga Sidoarjo.
Selain mempermudah pembayaran pajak, warga juga memperoleh edukasi secara langsung terkait administrasi dan aturan perpajakan daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo