Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPPD Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak hingga Oktober 2026

D
Penulis: Diky Putra Sansiri❯
INOVASI: BPPD Sidoarjo membuka layanan pembayaran PBB-P2 di Paseban Alun-alun Sidoarjo ssat CFD, Minggu (24/5).
INOVASI: BPPD Sidoarjo membuka layanan pembayaran PBB-P2 di Paseban Alun-alun Sidoarjo ssat CFD, Minggu (24/5).

Advertisement

RADAR SIDOARJO - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.

Advertisement

Program pembebasan denda itu mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga masa pajak tahun 2025.

Selain itu, pembebasan juga berlaku untuk pajak daerah lainnya, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan.

Advertisement

Program serupa juga berlaku untuk Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah hingga masa pajak tahun 2025 serta periode Januari sampai Maret 2026.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat sekaligus upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, program itu dihadirkan agar masyarakat memiliki kesempatan melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda.

“Harapannya, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda serta memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak menjadi kontribusi bersama untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

“Kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan Sidoarjo yang berkelanjutan,” tegasnya.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Viral Dugaan Money Politic di Pilkades Pabean Sedati Sidoarjo, Ini Kata Bupati Subandi

Viral Dugaan Money Politic di Pilkades Pabean Sedati Sidoarjo, Ini Kata Bupati Subandi

Video dugaan praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, viral di media sosial, Sabtu (23/5) malam.

Bupati Pantau Pilkades Rawan Konflik, Pastikan Pencoblosan di Sidoarjo Aman dan Kondusif

Bupati Pantau Pilkades Rawan Konflik, Pastikan Pencoblosan di Sidoarjo Aman dan Kondusif

Sejak pagi hari, Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda berkeliling memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sejumlah desa yang masuk peta rawan konflik antar pendukung, Minggu (24/5)

Rumah Terbakar di Grinting Tulangan, Bupati Sidoarjo Pastikan Ijazah Korban Ikut Diurus

Rumah Terbakar di Grinting Tulangan, Bupati Sidoarjo Pastikan Ijazah Korban Ikut Diurus

Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah milik Suliyadi di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer