RADAR SIDOARJO – BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kolektabilitas iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kesinambungan finansial program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib, menjelaskan saat ini masih terdapat peserta JKN yang mengalami alih segmen kepesertaan namun masih memiliki tunggakan iuran. Menurutnya, tunggakan tersebut tetap menjadi kewajiban peserta untuk diselesaikan dengan maksimal tagihan selama 24 bulan.
Baca Juga: Viral PBI JKN Nonaktif, Warga Sidoarjo Tetap Bisa Berobat, Begini Kata Kepala BPJS Kesehatan
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 43, BPJS Kesehatan wajib mencatat dan menagih tunggakan iuran sebagai piutang paling banyak untuk 24 bulan. Karena itu kami berkewajiban memberikan informasi kepada peserta terkait jumlah tunggakannya,” ujar Munaqib saat rapat pembahasan alih segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/5).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sidoarjo Perluas Program Donasi JKN, Bantu Peserta Menunggak Kembali Aktif
Munaqib berharap peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran dan telah beralih segmen menjadi PPU PN dapat segera melunasi kewajibannya. Sementara bagi peserta yang masih memiliki tunggakan, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) di aplikasi Mobile JKN.
“Peserta yang masih memiliki tunggakan bisa melunasinya melalui skema cicilan pada Program REHAB di aplikasi Mobile JKN. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah mendukung dan aktif membantu memberikan informasi kepada peserta terkait pembayaran tunggakan iuran,” ucapnya.
Menurutnya, peran para pemangku kepentingan sangat penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN, khususnya dalam peningkatan kolektabilitas iuran. Karena itu, sinergi dan kolaborasi lintas sektor perlu terus dijaga.
“Komunikasi antar sektor menjadi kunci utama dalam menjalankan setiap program. Sinergi ini harus terus dipertahankan demi keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.
Baca Juga: Koordinasi dan Komunikasi Berjalan Baik, Anggota DPR RI Apresiasi BPJS Kesehatan Sidoarjo
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang aktif memberikan informasi terkait tunggakan iuran kepada peserta.
Menurutnya, tingginya kolektabilitas iuran akan berdampak positif terhadap tingkat keaktifan peserta sekaligus mendukung status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang saat ini disandang Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sidoarjo Pastikan Perangkat Kloter Haji Terdaftar sebagai Peserta JKN
“Jika kolektabilitas iurannya tinggi, maka tingkat keaktifan peserta juga meningkat dan itu akan berdampak baik terhadap status UHC kita. Hal ini akan kami tindak lanjuti bersama organisasi perangkat daerah lainnya agar segera terselesaikan,” kata Fenny.
Di akhir kegiatan, Fenny mengajak masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang masih memiliki tunggakan iuran agar segera melakukan pembayaran, baik secara langsung maupun melalui skema cicilan Program REHAB.
“Ayo bersama-sama kita sukseskan Program JKN dengan membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Bagi yang memiliki tunggakan bisa langsung dibayarkan atau dicicil melalui Program REHAB. Semua pasti ada solusinya agar kepesertaan JKN tetap aktif,” pungkasnya. (vga)
Editor : Vega Dwi Arista