Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Mangkrak, Pasar Baru Wadungasri di Sidoarjo Diusulkan Dilanjutkan pada 2027

Diky Putra Sansiri • Selasa, 12 Mei 2026 | 14:33 WIB
TERBENGKALAI: Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono (kiri) bersama perwakilan Disperindag dan Camat Waru meninjau kondisi Pasar Baru Wadungasri, Selasa (12/5). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TERBENGKALAI: Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono (kiri) bersama perwakilan Disperindag dan Camat Waru meninjau kondisi Pasar Baru Wadungasri, Selasa (12/5). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Bangunan Pasar Baru Wadungasri di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo, yang mangkrak selama bertahun-tahun akhirnya kembali mendapat perhatian.

DPRD Sidoarjo mendorong agar proyek pasar modern empat lantai tersebut segera dilanjutkan agar tidak terus menjadi aset terbengkalai milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Kompor Diduga Picu Kebakaran di Pasar Kedungrejo Sidoarjo

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono mengatakan, pihaknya menargetkan proses perencanaan dilakukan pada 2026 agar pembangunan bisa kembali dilaksanakan pada 2027 mendatang.

“Kalau tahun 2026 ini kita sudah membuat perencanaan, maka paling tidak 2027 bisa dilaksanakan. Kita masih punya waktu untuk menyusun perencanaan kembali,” ujar Warih saat sidak di lokasi Pasar Baru Wadungasri, Selasa (12/5).

Baca Juga: Bupati Subandi Usul Pasar Tradisional di Sidoarjo Disediakan WiFi Gratis

Politisi Partai Golkar itu menyayangkan bangunan yang mangkrak sejak 2017 tersebut. Menurutnya, aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau aset dibiarkan begitu saja tentu mubazir. Karena itu kami bersama Dinas Pasar ingin menindaklanjuti pembangunan pasar ini supaya nantinya bisa berfungsi dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Pelaku Rusak Makam di Pojok Pasar Taman Sidoarjo 

Warih mengaku baru mengetahui bahwa bangunan pasar tersebut memiliki area cukup luas dan berpotensi menampung banyak pedagang apabila pembangunan hingga empat lantai diteruskan.

“Kalau nanti ada lantai tiga dan empat, kapasitas penampungannya tentu lebih besar. Nantinya juga bisa terkoneksi dengan pasar lama yang ada di sisi selatan,” jelasnya.

Baca Juga: Isu Makam Berisi Boneka di Pasar Sepanjang Sidoarjo, Saksi Sejarah dan Ahli Waris Bantah Keras

DPRD Sidoarjo, lanjut Warih, juga akan menggelar hearing bersama Komisi B dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk dinas teknis dan kontraktor.

“Nanti kontraktornya juga akan kita undang. Apakah masih memiliki kemampuan untuk melanjutkan pembangunan atau tidak. Kalau memang tidak mampu, tentu akan ada langkah lain yang diambil,” tegasnya.

Terkait penyebab proyek mangkrak, Warih menyebut salah satu kendala berasal dari pihak pemenang proyek sebelumnya yang meninggal dunia, selain persoalan pendanaan.

“Kalau tidak salah pemenangnya meninggal dunia, kemudian juga ada masalah pendanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Setya Handaka, menyatakan pihaknya siap mengelola pasar tersebut apabila pembangunan kembali dilanjutkan.

“Kalau diteruskan kami siap. Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak. Lokasi ini sangat strategis, eman kalau dibiarkan,” katanya.

Menurut Setya, konsep pengelolaan pasar nantinya akan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dengan mengarah pada konsep semi modern atau modern.

“Kita harus mengikuti tren. Kalau pasar biasa sekarang banyak pedagang yang tutup. Jadi kemungkinan diarahkan menjadi pasar semi modern atau modern,” ujarnya.

Ia memastikan pasar lama tetap dipertahankan dan akan disinergikan dengan bangunan pasar baru.

“Pasar lama tetap ada. Jadi nanti saling mendukung. Masyarakat yang ingin pasar lebih bersih dan nyaman bisa berbelanja di bangunan baru,” jelasnya.

Selain itu, sistem pengelolaan pasar nantinya tetap menggunakan mekanisme izin pemakaian atau sewa bagi pedagang, dengan tarif yang disesuaikan aturan Perbup dan Perda yang berlaku.

Di sisi lain, Camat Waru Ahmad Farkhan Jazuli berharap pasar tersebut segera difungsikan karena kebutuhan fasilitas perdagangan di wilayah Waru semakin meningkat.

“Pasar ini memang dibutuhkan masyarakat karena jumlah pedagang sudah semakin banyak,” katanya.

Farkhan juga menekankan pentingnya penataan pasar agar tidak menimbulkan kesan kumuh ketika mulai beroperasi nanti.

“Yang paling penting, keberadaan pasar ini jangan sampai terlihat kumuh. Harus tertib. Kalau sudah di dalam los, ya jangan sampai ada pedagang yang berjualan di luar area,” pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pasar #Warih Andono #Dilanjutkan #DPRD #Waru