RADAR SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo melalui Bidang Trantibumtranmas melakukan penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang meresahkan masyarakat.
Lokasinya di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bungurasih, Kecamatan Waru.
Baca Juga: Puluhan Pengemis dan Pemulung Geruduk Polsek Waru Sidoarjo, Ini yang Dilakukan
Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 112 pada pukul 09.16 WIB.
Warga mengeluhkan aktivitas dua orang PMKS yang kerap mengemis serta membuang kotoran sembarangan di sekitar JPO, tepatnya di Jalan Raya Waru, Desa Kedungrejo. Hal itu membuat JPO menjadi bau dan kurang nyaman bagi pengguna jalan.
Baca Juga: Pengemis di Sidoarjo Bawa Anak, Ditertibkan Sering Balik Lagi
Sebanyak tiga personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan penanganan, yakni Mochammad Yusuf, Fery Irawan, dan Dwi Egik Prayogo.
Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Penertiban Pengemis Terkendala Liponsos yang Overload
Dari hasil pendataan, diketahui dua PMKS tersebut bernama Misnarum dan Suwarsih, yang berasal dari Dusun Tenggir, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diketahui memiliki identitas resmi berupa KTP dan KK, serta tinggal sementara di wilayah Kedungrejo, Waru.
Baca Juga: Tampilan Diubah, JPO Bungurasih Mulai Diperbaiki
Plt Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PMKS yang dinilai meresahkan. Tim segera kami turunkan untuk melakukan penanganan dengan pendekatan persuasif, sekaligus memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar R Novianto.
Novianto menjelaskan bahwa kedua PMKS tersebut kemudian dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pendataan, yang bersangkutan kami bawa ke Liponsos untuk mendapatkan pembinaan. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan DLHK untuk membersihkan lokasi serta memasang rambu larangan mengemis dan bergelandangan di area JPO Waru,” tambahnya.
Satpol PP Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista