Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

232 Pelajar Ditilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Sidoarjo

Suryanto • Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:58 WIB

 Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra (tengah).
Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra (tengah).

RADAR SIDOARJO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo mencatat ratusan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Dari hasil rekapitulasi, sebanyak 232 pelajar terjaring dalam operasi tersebut. Ratusan pelajar itu ditindak karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mayoritas terkait kelengkapan berkendara dan faktor usia.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengatakan pelanggaran yang dilakukan para pelajar didominasi tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum cukup umur, serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Total ada 232 pelajar yang kami tindak selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM atau belum cukup umur, serta tidak membawa STNK,” ujar Yudhi.

Menurutnya, penindakan terhadap pelajar tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan. Meski demikian, Satlantas Polresta Sidoarjo tetap menerapkan pasal sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Kami tetap menggunakan pasal sesuai pelanggaran yang dilakukan. Namun karena mayoritas yang terjaring masih remaja, kami juga memanggil orang tua mereka untuk hadir,” jelasnya.

Selain penindakan, para pelajar yang terjaring operasi juga diarahkan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Mereka kami arahkan untuk meminta maaf kepada orang tuanya, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan kebijakan dengan menunda pelaksanaan sidang tilang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kami menunda sidang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri dengan harapan ada efek jera sekaligus pembinaan dari keluarga,” pungkasnya.

Satlantas Polresta Sidoarjo mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama di jalan raya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pelajar #Pelanggaran #Satlantas #Operasi #semeru