RADAR SIDOARJO - Lurah Ketegan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Aditya Farkhan Putranto, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Shoji Land, Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/2) siang.
Kabar tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Candi melalui sambungan telepon. Dalam laporan itu disebutkan adanya seseorang yang diduga meninggal dunia di dalam rumah.
Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Imam Tarmudzi mengatakan, setelah menerima informasi, pihaknya bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami bersama piket Reskrim, patroli, SPKT, serta dibantu piket Pamapta Polresta Sidoarjo segera menuju TKP untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Imam Tarmudzi.
Sesampainya di lokasi, petugas mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban.
“Bau tidak sedap berasal dari dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam posisi terbaring di tempat tidur,” jelasnya.
Sebelumnya, Aditya Farkhan Putranto diketahui pernah bertugas sebagai ajudan di DPRD Sidoarjo. Sekitar satu bulan terakhir, pria 31 tahun itu menjabat sebagai Lurah Ketegan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Salah seorang saksi, Hadi Zainal Arifin, yang merupakan rekan kerja korban, mengaku terakhir berkomunikasi dengan korban lima hari sebelum kejadian. Namun, pesan yang dikirim tidak mendapat balasan. Bersama rekannya, Luqman Hakim, ia kemudian berinisiatif mendatangi rumah korban setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi.
“Kami mencoba mengetuk pintu sekitar pukul 10.50 WIB, namun tidak ada jawaban. Dari halaman sudah tercium bau tidak sedap, sehingga kami langsung melaporkan ke Polsek Candi,” ujar Hadi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit.
“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena sakit, kemungkinan serangan jantung, mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan hipertensi,” terang Iptu Imam.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Candi telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, hingga menyelesaikan administrasi dan surat pernyataan terkait kejadian tersebut.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini masih dalam penanganan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista