RADAR SIDOARJO - Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas Lapangan Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, akhirnya menemui titik terang.
Setelah sempat menuai penolakan, warga kini menyatakan sepakat dengan pembangunan tersebut, dengan satu catatan tegas, pemerintah desa wajib menyediakan lapangan pengganti bagi aktivitas olahraga masyarakat.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan lanjutan antara Pemerintah Desa Sidorejo dan warga yang sebelumnya keberatan, Kamis (15/1) malam.
Dialog tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo, Danramil, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta warga penolak pembangunan.
Kepala Desa Sidorejo Hery Sucipto Achmadi memastikan polemik yang sempat memanas kini telah selesai. Ia menegaskan bahwa pembangunan KDMP tetap berjalan tanpa menghilangkan hak warga atas ruang olahraga.
“Alhamdulillah, sudah clear. Warga sudah menyetujui pembangunan KDMP dengan catatan akan dibangun lapangan kembali di lokasi lain,” ujar Hery, Minggu (18/1).
Sebagai bentuk komitmen, pemdes berencana membangun lapangan baru di sebelah timur lokasi pembangunan KDMP, tepatnya di sekitar area greenhouse.
Proses pengukuran lahan akan dilakukan bersama oleh perangkat desa, RT, RW, serta perwakilan warga yang sebelumnya menyampaikan penolakan. Tak hanya itu, Hery juga mengungkapkan rencana penambahan fasilitas olahraga lain untuk warga.
“Selain lapangan sepak bola, kami juga berencana membuat lapangan voli agar fasilitas olahraga warga semakin lengkap,” jelasnya.
Saat ini, progres pembangunan KDMP telah mencapai sekitar 17 persen. Hery menegaskan, proyek tersebut tidak akan menghapus ruang publik bagi warga.
Pemerintah desa telah menyiapkan skema renovasi dan penataan lanjutan agar aktivitas olahraga masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurutnya, penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui prosedur resmi dan mekanisme musyawarah desa (musdes), bahkan dilakukan lebih dari satu kali sebelum pembangunan dimulai.
“Semua sudah melalui mekanisme musdes,” tegasnya.
Sebagai informasi, Tanah Kas Desa (TKD) Sidorejo memiliki luas sekitar 1,9 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 1.000 meter persegi dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista