RADAR SIDOARJO - Sepanjang tahun 2025, DPRD Kabupaten Sidoarjo mencatatkan capaian legislasi yang signifikan. Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berhasil dituntaskan, dan enam di antaranya telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, yang merupakan inisiatif DPRD.
Capaian tersebut dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (15/12), yang dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi serta 31 anggota dewan. Laporan kinerja disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga legislatif kepada publik.
Suyarno menegaskan, laporan kinerja tahunan ini merupakan wujud komitmen DPRD terhadap prinsip keterbukaan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyampaian laporan kinerja ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas DPRD kepada masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan pertanggungjawaban moral atas pelaksanaan tugas legislatif sepanjang tahun 2025,” ujarnya dalam forum paripurna.
Dalam pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), DPRD Sidoarjo berhasil menyelesaikan 11 Raperda. Satu di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda Fasilitasi Pesantren, sementara sisanya merupakan usulan dari pihak eksekutif.
Selain itu, DPRD juga menghasilkan berbagai produk hukum lainnya. Sepanjang 2025, tercatat 28 berita acara persetujuan bersama, tiga keputusan pimpinan DPRD, serta puluhan keputusan DPRD lainnya.
“Dari seluruh proses tersebut, enam Raperda telah ditetapkan menjadi Perda dan siap diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Di bidang penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD Sidoarjo melaksanakan reses sebanyak tiga kali, masing-masing pada Maret, Juli, dan Oktober 2025.
Kegiatan reses tersebut menjadi sarana utama bagi anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan dan persoalan warga di daerah pemilihan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan atau keluhan yang masuk ke DPRD langsung kami disposisikan ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nasih. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista