RADAR SIDOARJO - Pertamina membuka posko aduan di SPBU Jenggolo bagi warga yang mengeluhkan motor mereka bermasalah (brebet) usai mengisi Pertalite. Sejak pekan lalu, posko tersebut sudah menerima beberapa laporan dari pengendara.
Staf Posko Aduan SPBU Jenggolo, Kurniawan, menyebutkan bahwa laporan mulai berdatangan sejak Selasa (28/11) lalu. Jumlahnya tidak banyak, rata-rata hanya tiga sampai lima laporan per hari, dan itupun tidak setiap hari.
"Cuma mereka terkendala karena tidak meminta bukti nota pembelian, kebanyakan juga bukan pengisi di SPBU sini,” ucap Kurniawan.
Setiap pengadu diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat pelaporan, meliputi nota pembelian Pertalite, nomor kendaraan, surat-surat kendaraan, dan penjelasan jenis keluhan. Jika sudah lengkap, pelapor akan diberikan blanko untuk proses lebih lanjut.
Nantinya, proses klaim ganti rugi akan dilakukan langsung melalui Pertamina di Surabaya. Bagi pengendara yang sudah sempat melakukan servis mandiri, mereka bisa mengajukan ganti rugi dengan membawa blanko laporan dari posko.
Sementara bagi yang belum servis, mereka akan diarahkan ke empat bengkel rekanan Pertamina di Sidoarjo. "Nanti biaya servisnya bisa dibayar dulu, kemudian diklaim ke Pertamina,” jelasnya.
Kurniawan menambahkan, laporan yang diterima sejauh ini didominasi oleh pengendara motor. Selain di SPBU Jenggolo, posko aduan juga dibuka di SPBU Medaeng, SPBU Tropodo, dan satu SPBU di Krian.
“Untuk mobil belum ada laporan, yang paling banyak motor, rata-rata keluhannya brebet setelah isi Pertalite," pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista