Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bupati Sidoarjo Subandi Siap Pecat ASN yang Terlibat Pesta Seks Gay di Surabaya

M Saiful Rohman • Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:47 WIB
Bupati Sidoarjo Subandi. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
Bupati Sidoarjo Subandi. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN berinisial MB yang terlibat kasus pesta seks di Surabaya.

Dia menilai, tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik pemerintah dan tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, apa yang dilakukan MB melanggar aturan kepegawaian sekaligus norma moral yang wajib dijaga oleh aparatur negara.

“Kalau sudah seperti ini, tidak bisa ditoleransi, ini sudah menyalahi aturan ASN dan moral,” ucapnya saat ditemui Radar Sidoarjo usai kegiatan.

Subandi menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada MB. Karena itu, ia meminta agar yang bersangkutan segera mengajukan surat pengunduran diri sebelum diberhentikan secara tidak hormat.

Meski berstatus PPPK, setiap aparatur wajib memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Tindakan MB disebut telah mencoreng nama baik instansi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung Pemkab Sidoarjo.

“Kalau tidak mau mundur, kami tetap akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan,” tegasnya.

Saat ini, MB masih menjalani penyidikan di Polrestabes Surabaya bersama puluhan peserta pesta gay lain. Pemkab Sidoarjo masih menunggu hasil penyidikan untuk proses administrasi kepegawaian.

Sebelumnya, Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati membenarkan MB adalah ASN berstatus PPPK di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sidoarjo. Dia baru enam bulan bertugas Bagian Umum setelah sebelumnya menjadi tenaga honorer di salah satu SD Kota Delta.

“Kami masih menunggu hasil penyidikan kepolisian sebelum mengambil langkah kepegawaian lebih lanjut,” katanya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Subandi #pesta seks #gay #Sanksi #Bupati