Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dokter Cantik Laporkan Suami ke Propam Kasus KDRT dan Penelantaran Anak, Sidang Disiplin Digelar di Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:38 WIB

 

Ilustrasi gambar Propam Polresta Sidoarjo. (AI/DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
Ilustrasi gambar Propam Polresta Sidoarjo. (AI/DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Kasus dugaan penelantaran keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum polisi di Sidoarjo kini berbuntut panjang.

Seorang dokter cantik berinisial HP, 46, yang tak lain adalah istri sang oknum anggota Polri, mendatangi Kantor Propam Polresta Sidoarjo untuk menghadiri sidang pelanggaran disiplin suaminya.

Dengan raut wajah tegar, HP yang datang bersama kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Ia berharap kehadirannya bisa membuka jalan menuju keadilan atas perlakuan yang dialaminya selama bertahun-tahun.

“Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan suami saya atas perbuatan penelantaran anak, KDRT, hingga perbuatan asusila. Mudah-mudahan dengan seperti ini saya bisa mendapatkan keadilan dan sanksi yang sesuai,” ujar HP, Rabu (29/10).

HP mengaku, kasus ini bukan perkara baru. Kekerasan dan penelantaran yang dialaminya sudah terjadi sejak 2018, tepat setelah suaminya berinisial V menyelesaikan pendidikan kepolisian.

Demi mendukung karir sang suami, HP bahkan rela meminjam uang sebesar Rp 600 juta untuk biaya sekolah perwira. Namun, bukannya mendapat ucapan terima kasih, justru luka batin dan fisik yang ia terima.

“Awalnya beliau minta saya mencarikan dana Rp 600 juta untuk sekolah. Setelah dana itu cair, sampai sekarang tidak dibayar. Saya yang menanggung cicilan. Setelah lulus dan naik pangkat, justru berubah sikap,” ungkap dia.

Tak berhenti di situ, HP juga menuturkan adanya dugaan Wanita Idaman Lain (WIL) dalam rumah tangga mereka. Ia bahkan sempat menerima foto asusila dari perempuan lain yang dikirim langsung ke ponselnya.

“Saya menduga ada wanita idaman lain. Bahkan saya pernah dikirimi foto asusila WIL itu ke WhatsApp saya,” ucapnya.

KDRT yang dialami HP pun tak hanya berbentuk kekerasan verbal, tetapi juga pemukulan fisik. Meski sempat mencoba memaafkan dan bertahan demi anak-anaknya, sikap kasar dan acuh sang suami tak kunjung berhenti.

Hingga akhirnya, pada 2023, sang suami memilih meninggalkan rumah dan tidak lagi memberikan nafkah, baik lahir maupun batin.

"Dia sempat saya maafkan, tapi perilakunya makin menjadi-jadi. Sejak tahun 2023 dia pergi dari rumah, ngekos, tidak menafkahi, dan tidak peduli pada anak-anak,” tutur ibu dua anak itu.

Merasa tak mendapat keadilan, HP akhirnya melaporkan suaminya ke Propam Polda Jawa Timur (Jatim) pada November 2024. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Paminal Propam Polresta Sidoarjo dan kini memasuki tahap sidang disiplin internal Polri.

“Saya hanya ingin menuntut hak saya sebagai istri, dan agar ada efek jera. Sebagai anggota Polri, seharusnya dia jadi panutan, bukan bertindak semena-mena terhadap keluarganya,” tegasnya.

Sidang disiplin digelar di Paminal Propam Polresta Sidoarjo. HP berharap, proses ini tidak berhenti di meja sidang, melainkan berlanjut dengan sanksi tegas dan adil.

Sementara itu, PS Kasubsi Humas Polresta Sidoarjo Aipda Vino mengatakan, terkait sidang disiplin ditangani oleh Propam Polresta Sidoarjo.

"Silahkan menghubungi Kasi Propam," ujarnya.

Saat dikonfirmasi Rabu (29/10), Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Humas Polresta Sidoarjo.

"Kita harus koordinasi dulu sama Humas," tandasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Propram #istri #kdrt #kasus #Polisi