Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan Bertopeng Premium di Keper Krembung Sidoarjo, 12,5 Ton Beras Disita

Diky Putra Sansiri • Senin, 4 Agustus 2025 | 20:46 WIB
OPLOSAN: Polisi mengungkap beras oplosan di Krembung, Senin (4/8). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
OPLOSAN: Polisi mengungkap beras oplosan di Krembung, Senin (4/8). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo mengungkap praktik curang pengoplosan beras premium yang merugikan konsumen.

Sebuah pabrik pengolahan beras milik CV Sumber Pangan Grup di Desa Keper, Kecamatan Krembung, digerebek setelah terbukti memproduksi beras dengan klaim kualitas premium dan label SNI serta halal palsu.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelanggaran terhadap standar mutu pangan, khususnya beras, yang menjadi konsumsi utama masyarakat. Tidak boleh ada lagi praktik curang seperti ini,” tegas Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto dalam konferensi pers, Senin (4/8) siang.

Pengungkapan ini sesuai dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras di lapangan. Menindaklanjuti arahan tersebut, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Larangan, Kecamatan Candi pada Jumat (25/7).

Dari sidak tersebut, ditemukan produk beras bermerek SPG yang diduga tidak sesuai dengan kualitas premium. Setelah dilakukan pengecekan mandiri ke kantor Bulog Surabaya, sampel beras SPG diketahui tidak memenuhi standar mutu.

Polisi pun bergerak cepat. Empat hari kemudian, Selasa (29/7), Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek tempat produksi beras SPG yang dikelola oleh MLH, pemilik CV Sumber Pangan Grup.

Di lokasi, petugas menemukan fakta mengejutkan. Di antaranya, pemilik tidak bisa menunjukkan bukti uji laboratorium, tidak memiliki sertifikat halal, dan bahkan tidak memiliki keahlian dalam produksi beras premium.

Lebih parahnya lagi, produksi beras premium SPG dilakukan dengan cara mencampur beras lokal dengan beras aromatik Pandan Wangi dalam perbandingan 10:1 hanya untuk memberikan aroma khas.

"Seluruh produk kemudian dikemas dalam karung bertuliskan logo SNI dan Halal, padahal merek beras tersebut belum tersertifikasi secara resmi," tegasnya.

Modus operandi yang digunakan MLH adalah memproduksi beras premium palsu yang tidak memenuhi SNI 6128:2020, Permentan No. 31 Tahun 2017, dan Perbadan No. 2 Tahun 2023.

"Beras oplosan ini diedarkan ke agen dan toko di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan dalam kemasan tiga kg (untuk zakat), lima kg, dan 25 kg," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 12,5 ton beras siap edar berbagai jenis dan ukuran 800 karung kosong SPG 25 kg dan 1.000 karung kosong SPG tiga kg, berbagai mesin produksi seperti color sorter, silo, mesin poles batu, dan mesin jahit, satu unit mobil operasional Mitsubishi kuning dan dokumen hasil uji laboratorium dari Disperindag Jatim.

Berdasarkan hasil penyidikan dan dua alat bukti yang sah, penyidik resmi menetapkan MLH sebagai tersangka. Terhadap tersangka MLH, dikenakan ancaman hukuman Pasal 62 Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e, dan h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Irjenpol Nanang menegaskan, pengawasan terhadap distribusi pangan akan terus diperketat. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh ulah pelaku nakal yang hanya mencari keuntungan tanpa mempedulikan keselamatan dan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pemasaran beras tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan. "Saat ini sedang dilakukan proses penarikan pemasaran di toko maupun agen-agen penjualan beras," tegasnya.

Untuk barang bukti beras oplos yang diamankan terang Kapolresta Sidoarjo, baik dari bahan/pecah kulit, Pandan Wangi (beras campuran), beras menir dan patahan beras (broken) sampai beras jadi dengan merk SPG dengan total 12,5 ton.

Hadir dalam konferensi pers ini antara lain Kepala Disperindag Provinsi Jatim, Iwan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Heri Suseno, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abast. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#kapolda #Oplosan #premium #Beras #polda