SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo terus berupaya menata kawasan sekitar Alun-alun dengan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Wilayah sepanjang Jalan Teuku Umar dan Jalan Sultan Agung menjadi area steril dari aktivitas PKL.
Hal tersebut dilakukan untuk kelancaran lalu lintas pejalan kaki. Sekaligus menjaga keindahan kota.
Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori, mengatakan, keberadaan PKL di trotoar merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah.
"Mestinya begini, PKL yang berjualan di trotoar jalan itu fungsinya kan untuk lalu lintas pejalan kaki, jadi kalau mereka tetap berjualan di sana, pertama, aturan Perda kan sudah dilanggar," ucapnya.
"Keindahan dan ketertiban tata kota juga terganggu, apabila PKL terus berjualan di trotoar," jelasnya.
Kendati demikian, Isa tidak bermaksud untuk menghilangkan keberadaan PKL di Sidoarjo. "Saya tidak menghalangi PKL, tetapi kan kami sudah memberikan ruang yang sudah disediakan," terangnya.
Isa telah menyediakan tempat alternatif bagi PKL di lokasi yang lebih tertata, yakni di antaranya Jalan dr Soetomo.
Bagi Isa, penataan PKL di Sidoarjo sejalan dengan kota-kota besar lain di Indonesia. Bahkan, hampir di semua kota-kota besar atau bahkan daerah-daerah Jawa Timur lainnya sudah lebih tertata.
Pemkab berkomitmen untuk tidak menghilangkan keberadaan PKL. Tetapi akan terus berupaya menempatkan mereka di lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.
"PKL tidak dihilangkan, tetapi dilokalisir ke tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki," pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista