SIDOARJO - Sidoarjo diterpa isu intoleransi antar agama di Desa Mergosari Kecamatan Tarik. Dimana diduga, Kepala Desa (Kades) setempat melarang kegiatan ibadah warga non muslim.
Mendengar hal itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi langsung merespon dengan cepat. Tujuannya supaya konflik yang sangat sensitif tersebut tidak meluas.
Subandi mengkroscek di lokasi secara langsung. Ditemani Camat dan Danramil Kecamatan Tarik, ia bertemu dengan Kades, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat dan pihak gereja.
"Alhamdulillah sudah ada solusi, yang pertama yang diminta oleh masyarakat, satu izinnya dilengkapi terlebih dahulu, sebagai pimpinan daerah saya bertanggung jawab untuk melengkapi izin," ucapnya saat ditemui di lokasi.
Karena itu, sebelum izin dikeluarkan, untuk sementara waktu ibadah dilakukan di rumah masing-masing. Hal tersebut demi kenyamanan bersama.
"Insyaallah, itu sudah menjadi solusi yang terbaik, mudah-mudahan di daerah Tarik siapapun orang yang beribadah, masyarakat Tarik welcome," terangnya.
Baginya video viral yang terjadi di media sosial hanyalah salah paham. Karena komunikasi yang masih kurang baik.
"Jadi, persoalan selesai, tinggal izin nanti kami keluarkan paling lama satu bulan, setelah izin selesai nanti rumah ibadah itu silahkan digunakan dengan baik," katanya.
"Izin yang diperizinan akan kami bantu, nanti akan kami kawal, yang di desa saya sudah memerintahkan Pak Camat dan Danramil serta Pak Kades untuk membantu terutama tanda tangan lingkungan, saya yakin tidak ada masalah," tutupnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista