Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Ada Dugaan Larangan Kegiatan Ibadah di Tarik Sidoarjo, Ini Cara Subandi Selesaikan Masalah

M Saiful Rohman • Senin, 1 Juli 2024 | 22:46 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Subandi. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
Plt Bupati Sidoarjo Subandi. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Viral di media sosial, terjadinya konflik umat beragama di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik. Dimana oknum Kepala Desa (kades) diduga melakukan pelarangan terhadap kegiatan ibadah umat non muslim. 

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kades Mergosari. Dia meminta agar mereka membangun komunikasi yang baik.

"Tidak ada tempat ibadah ini yang tidak diperbolehkan, terutama dalam membangun tempat ibadah bagi umat Kristiani," ucapnya saat ditemui dalam kegiatan bagi-bagi sembako di Desa Dukuhsari, Jabon, Senin (1/7).

Baginya, yang paling penting adalah sosialisasi lingkungan yang dilakukan oleh kades. Begitu juga apa yang dilakukan tidak mengganggu bagi warga setempat.

"Tadi yang disampaikan alasan izinnya belum ada, ya kami komunikasikan tempat ibadahnya saja, kami tidak akan mempersulit dalam pendirian rumah ibadah, yang penting ada rekomendasi dari lingkungan," jelasnya.

"Tentu bila lingkungan memperbolehkan, kades juga akan memperbolehkan, supaya nanti kades tidak dipersalahkan," imbuhnya.

Subandi mengaku akan menjembatani komunikasi semua pihak. Agar menemukan titik masalah yang terjadi.

Akan tetapi, dia mengimbau, bilamana lingkungan tidak menerima pendirian gereja agar pihak non muslim tidak memaksakan. Dia yakin dengan komunikasi yang baik persoalan tersebut akan selesai.

"Kami bangun komunikasi, supaya nanti pembangunan rumah ibadah dapat dinikmati oleh semuanya, baik Islam, Budha, Hindu dan Kristen semua kami fasilitasi, yang penting dapat rekomendasi dari lingkungan," pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#ibadah #larangan #Agama #Kades #Tarik #oknum