SIDOARJO - Satpol PP Sidoarjo menutup sementara dua tempat biliar di Kavling DPR, Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kamis (28/3) malam. Pasalnya, tempat tersebut kedapatan masih beroperasional di bulan Ramadan.
Sempat terjadi perdebatan antara Satpol PP dengan manajemen tempat biliar. Sebab, manajemen mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi izin yang memadai untuk beroperasi di bulan Ramadan.
Namun, petugas dengan humanis menunjukkan surat pemberitahuan Bupati Sidoarjo yang menyebutkan bahwa seluruh pelaku usaha dan pengelola hiburan malam, biliar, karaoke dan panti pijat untuk tutup selama Ramadan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo Puguh Karyanto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat. Karena masih terdapat tempat biliar yang masih beroperasi di Ramadan.
"Kita tindak tegas dan terukur, karena tempat biliar dalam surat pemberitahuan Bupati Sidoarjo harus tutup selama bulan Ramadan," ujarnya.
Menurutnya, kedatangannya di tempat biliar untuk menutup dan mengimbau manajemen agar menjaga kondusif serta ketertiban umum di Sidoarjo selama puasa.
"Saat kami periksa tidak ditemukan minuman keras (miras) maupun score girl di lokasi," ungkapnya.
Dia menyebutkan, tempat biliar tersebut berada di bawah naungan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI). Petugas terus memasifkan patroli rutin untuk mengantisipasi tempat-tempat yang melanggar. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista