Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Sejumlah Kaum Difabel Demo di DPRD Sidoarjo, Minta Raperda Disabilitas Segera Disahkan

M Saiful Rohman • Senin, 4 Desember 2023 | 21:46 WIB
TUNTUTAN: Sejumlah kaum difabel bersama organisasi LSM LIRA lakukan aksi unjuk rasa. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
TUNTUTAN: Sejumlah kaum difabel bersama organisasi LSM LIRA lakukan aksi unjuk rasa. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
 
SIDOARJO - Sejumlah orang disabilitas bersama kelompok yang tergabung dalam LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) lakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sidoarjo, Senin (4/12). Mereka menuntut agar para wakil rakyat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas. 
 
Koordinator aksi Winarno mengatakan, selama ini tuntutannya sudah disampaikan kepada pihak eksekutif dan legislatif. Akan tetapi hingga saat ini ia selalu hanya diberikan janji. 
 
"Itu hak mereka (disabilitas, red) kenapa teman-teman disabilitas meminta kita yang notabene dikasih kesempurnaan oleh Tuhan, kenapa mereka harus mengemis pada DPRD dan eksekutif," ucapnya saat ditemui selepas aksi. 
Baca Juga: Program Pemberian Makanan Warga Miskin , Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
 
Karena itu pihaknya akan terus mengawal dan mendesak DPRD agar segera mengesahkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo. Dia pun memberi batas waktu hingga Agustus 2024.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menerima baik kaum disabilitas yang hadir. Baginya mereka adalah pensupport bagi kinerja DPRD Sidoarjo. 
 
Usman mengatakan, jika mereka meminta agar DPRD Sidoarjo segera membahas raperda disabilitas di tingkat pansus. Menurutnya raperda tersebut merupakan raperda inisiatif. Sehingga hal tersebut dianggap layak olehnya untuk disahkan menjadi perda. 
 
"Alhamdulillah di Rencana Kerja (Renja) DPRD bulan Desember nanti sudah masuk pada tahapan pertama yaitu paripurna penjelasan dari pengusul yakni pada tanggal 13 Desember 2023," ujarnya.
 
Karena itu ia ingin aksi yang sudah dilakukan dapat menjadi salah satu kontribusi bagi berjalannya Raperda Disabilitas. Supaya dapat lebih bermakna dalam memberikan perlindungan bagi kaum disabilitas di Sidoarjo. 
 
Usman memastikan pada 2024 Raperda tersebut akan selesai. "Pasti selesai, karena kerja Pansus kan satu tahun," tegasnya dengan meyakinkan. 
 
Dia menjelaskan, proses pada tahun 2019 adalah inisiatif untuk melakukan kajian dalam bentuk naskah akademik oleh pihak yang berkompeten. Hal tersebut untuk melihat apakah Sidoarjo benar-benar membutuhkan atau tidak. 
 
"Ternyata Sidoarjo diputuskan sangat memerlukan Perda Disabilitas karena kaum difabel di Sidoarjo cukup banyak," terangnya. 
 
Nantinya, imbuh Usman, akan melibatkan pihak difabel dalam pembahasan untuk mendapatkan berbagai masukan terkait kebutuhannya. 
 
"Semua kantor, instansi pemerintah, lembaga pendidikan itu harus ramah pada kaum difabel, serta perusahaan yang ada di Sidoarjo harus mengakomodir kaum difabel dengan komposisi yang sudah diatur oleh undang-undang," tutupnya. 
 
Jainul Rahmat Aripin, seorang difabel Sidoarjo menyebut jika Perda Disabilitas merupakan sebuah kebutuhan. Sebab hal itu merupakan bentuk kongkrit Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menunjukkan kepedulian terhadap kaum difabel. 
 
"Saya sebagai kaum difabel dari dulu ingin memperjuangkan, Sidoarjo sebagai kota metropolis tapi hingga saat ini hanya jadi pembahasan saja," bebernya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista
#difabel #Raperda #unjuk rasa #Demonstrasi #DPRD #Disabilitas