Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dua OPD di Sidoarjo Siap Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Vega Dwi Arista • Selasa, 16 Mei 2023 | 01:28 WIB
SINERGIS: Penandatanganan komitmen bersama pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan dua dinas.
SINERGIS: Penandatanganan komitmen bersama pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan dua dinas.
SIDOARJO - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Edi Kurniadi dan Kepala Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Widiyantoro Basuki yang disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto, Senin (15/5).

Penandatanganan komitmen bersama pencanangan ZI menuju WBK/WBBM juga diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan dua dinas tersebut.

Pj Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM menjadi komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pencanangannya sudah dilakukan sejak tahun 2019. Dan sejak itulah ada beberapa OPD Sidoarjo yang menjadi role model membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.

"Sejalan dengan keinginan besar dari bupati, predikat WBK/WBBM harus lebih banyak disandang OPD. Maka tahun 2023 ini secara masif, tim penilai internal yang di dalamnya ada Inspektorat melakukan upaya campaign yang luar biasa dan salah satunya kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkomitmen untuk mengikuti kontestasi ini," ujarnya.

Dikatakan Andjar, dalam dua tahun terakhir ini terdapat perubahan sistem pendaftaran ZI menuju WBK/WBBM.  Perubahan sistem tersebut mengharuskan OPD yang mewakili instansi menuju WBK/WBBM itu hanya dijatah tiga per instansi. Mulai dari instansi yang ada di kementerian sampai provinsi maupun kabupaten/kota.

Andjar berharap bahwa semangatnya tidak hanya pada kontestasi, tetapi semangatnya berupa dua hal yang menjadi output WBK/WBBM ini. Dimana outputnya yaitu yang pertama layanan masyarakat yang sudah baik sekali, kedua sudah tidak ada lagi perilaku koruptif dengan dibuktikan dengan survei internal yang nanti dilakukan.

"Kemudian nanti kalau memang itu sudah memenuhi standar masuk di nominasi yang ada di Kemenpan lanjut dilakukan survei yang dilakukan oleh Kemenpan," terangnya. (nul/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Dinas Koperasi dan Usaha Mikro #Perjanjian #Wilayah Bebas Korupsi #Disperindag Sidoarjo