Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Paguyuban Jukir Sidoarjo Minta Pengelolaan Parkir Dikembalikan ke Dishub

Vega Dwi Arista • Jumat, 23 Desember 2022 | 01:08 WIB
BERDEMO: Puluhan massa saat berunjuk rasa di depan PN Sidoarjo. (LUKMAN AL FARISI/RADAR SIDOARJO)
BERDEMO: Puluhan massa saat berunjuk rasa di depan PN Sidoarjo. (LUKMAN AL FARISI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Pengelolaan parkir di Sidoarjo kembali mendapat sorotan. Kamis (22/12) siang, puluhan juru parkir (jukir) se-Sidoarjo unjuk rasa ke Kantor Bupati Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo.

Massa dari paguyuban jukir Sidoarjo itu menuntut ada perbaikan terkait pengelolaan parkir. Salah satunya adalah dengan memutus kontrak dengan pihak ketiga pengelola parkir PT ISS.

"Banyak hal dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang mengecewakan para jukir. Kami minta putus kerja sama Pemkab dengan PT ISS," kata Kholid Muhaimin ketua aksi.

Massa datang di kantor Pemkab itu sekitar pukul 12.00 dengan mengendarai mobil dan sejumlah motor. Setibanya di depan gedung, mereka kemudian berorasi menyampaikan tuntutannya.

Muhaimin menegaskan, pihaknya bergerak dalam rangka penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo. "Kembalikan pengelolaan parkir ke Dinas Perhubungan. Kami juga menolak rencana adendum," sambungnya.

Setelah sekitar 15 menit berorasi, perwakilan massa juga langsung diterima masuk oleh Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Mereka diperkenankan menyampaikan langsung tuntutannya.

Menanggapi hal tersebut, Subandi mengungkapkan, jika tuntutan dari para jukir itu bakal ditampung terlebih dahulu.

"Pembatalan ini boleh dilakukan, tapi yang perlu dipahami sahabat-sahabat semua ini ada SK Bupati yang harus dihormati perihal kerja sama itu. Nanti akan kami komunikasi ke Gus Bupati perihal bagaimana membatalkan SK itu," terangnya.

Saat ini pengelolaan parkir di Sidoarjo memang tengah dikerjasamakan dengan PT ISS. Dalam kontrak awal, PT ISS ada kewajiban menyetor ke kas daerah sebesar Rp 32,09 miliar.  Dengan asumsi mengelola 359 titik parkir. Seiring berjalannya waktu, di lapangan jumlah titik parkir tidak sesuai. Pihak ketigapun mengharapkan ada penyesuaian setoran. Sementara Dishub bakal mewadahi hal tersebut dengan rencana adendum perjanjian kerja sama. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Demo #Jukir #Parkir