Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo Mohammad Rasul mengungkapkan, beberapa daerah terpencil yang menjadi perhatian Bawaslu di antaranya Dusun Kali Kajang, Dusun Kepetingan, dan Dusun Kali Alo. Lokasi yang jauh dan sulit terjangkau dianggap menjadi salah satu pertimbangan potensi kerawanan. "Jarak yang jauh memungkinkan komunikasi petugas PPDP terputus, rawan terjadi kesalahan dalam coklit," kata Rasul, Rabu (29/7).
Rasul mencontohkan, misalnya, di Kali Kajang. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ada yang salah mengisi form A.A.2.KWK. "Kami minta ada perbaikan," imbuhnya.
Perjalanan petugas Bawaslu ke lokasi desa terpencil, tentu menjadi pengalaman tersendiri. Karena mereka harus menjangkau lokasi yang secara akses transportasi yang belum sempurna. Yakni, harus naik perahu kayu, hingga jalan yang belum teraspal.
Namun, tantangan perjalanan itu bukan menjadi alasan Bawaslu untuk tidak menjangkau lokasi itu. "Ini menjadi salah satu perjuangan Bawaslu untuk mengawal akurasi data pemilih," ungkap Rasul.
Menurut pengakuan warga setempat, jarak antara tempat tinggal dengan lokasi TPS biasanya sangatlah jauh. Dari rumah membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Ditambah lagi jaringan komunikasi yang sering mengalami masalah. (son/vga/opi) Editor : Nofilawati Anisa