Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Komisi B Tetap Awasi Pemasukan Pajak Hotel dan Resto saat PPKM

Nofilawati Anisa • Jumat, 15 Januari 2021 | 10:41 WIB
TINJAU LAPANGAN: Petugas BPPD Sidoarjo sedang menilai objek pajak di Balongbendo.
TINJAU LAPANGAN: Petugas BPPD Sidoarjo sedang menilai objek pajak di Balongbendo.
SIDOARJO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo telah berlangsung. Pendapatan sejumlah hotel dan restoran juga bakal terdampak dengan kebijakan itu.

Namun, Komisi B DPRD Sidoarjo tetap akan mengawasi secara ketat pendapatan daerah dari sektor tersebut. Tujuannya, agar kas daerah tetap ada pemasukan, meski ada pemberlakuan PPKM.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto menguraikan, di tengah pemberlakuan PPKM ini, Komisi B tetap akan bekerja sebagaiamana tugas yang ada. Khususnya di bidang ekonomi dan pendapatan daerah. "Komisi akan tetap bekerja. Jangan sampai pendapatan dari retribusi dan pajak merosot terlalu tajam," terangnya.

Politikus Gerindra itu menambahkan, pemantauan terhadap sektor perhotelan dan restoran tetap perlu dilakukan. Karena sektor itu juga menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.

Selama 2020, sejumlah restoran di Sidoarjo juga buka tutup. Karena harus bersentuhan dengan regulasi penanggulangan Covid - 19.

Menurut data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, pada 6 Februari 2020 tercatat ada 733 wajib pajak (WP) dari objek restoran yang buka. Kemudian per tangal 13 April 2020 pihak BPPD juga kembali melakukan pendataan. Hasilnya banyak WP restoran yang tutup. Totalnya ada 324 yang tutup dan 393 yang buka.

Pada tanggal 29 Juni 2020, pihaknya juga kembali melakukan pencatatan. Hasilnya juga masih banyak ditemui WP yang tutup. Totalnya 212, sedangkan yang buka ada 505. Wajar, kondisi pendemi Covid-19 juga masih belum terkendali.

Lalu, pada 30 Oktober 2020, pihak BPPD juga kembali melakukan rekapitulasi. Bulan itu, kondisi pandemi juga mulai sedikit banyak tertata. Objek pajak dari restoran juga sudah mulai banyak yang buka. Meskipun juga tetap ada yang tutup. Total ada 623 WP restoran buka dan 120 WP restoran tutup.

Di akhir tahun, petugas pajak juga berkeliling Sidoarjo. Tujuannya juga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Khususnya di restoran. Tercata ada 701 WP restoran buka dan 80 restoran tutup.

Di samping mengawasi pajak dan retribusi, Komisi B juga akan memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar. Mengingat, harga pokok juga bisa naik sewaktu waktu. Hal itu tentu akan menyulitkan masyarakat jika terjadi. (son/opi)

  Editor : Nofilawati Anisa
#Hotel #Restoran #PPKM #Komisi B #Pajak